Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Mafia Hukum Masih Gentayangan, Butuh Gebrakan Nyata

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 09:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaringan mafia hukum dan peradilan ditengarai masih leluasa menjalankan praktik perdagangan hukum, terutama dalam perkara bisnis atau sengketa perdata yang melibatkan cukong tertentu.

Pakar hukum dari Universitas Khairun, Ternate, Margarito Kamis, menilai upaya pemberantasan mafia hukum dan mafia peradilan hingga kini belum dilakukan secara komprehensif.

"Kita harus akui mafia hukum dan peradilan itu masih ada sampai saat ini, meskipun sudah banyak kasus dan pelakunya ditangkapi," katanya kepada pers, Kamis (7/2).


Margarito tidak membantah bahwa mafia hukum dan peradilan menggejala dalam penanganan perkara bisnis atau sengketa perdata yang melibatkan cukong tertentu. Dia menilai dari berbagai kasus mafia hukum yang berhasil diungkap KPK, sulit dihindarkan kesan memang peradilan di Indonesia belum cukup kokoh.

"Tidak bisa kita hindari, memang masih ada praktik mafia hukum dan peradilan," katanya.

Margarito mendesak Presiden Jokowi lebih serius dalam agenda pemberantasan mafia hukum dan peradilan. "Yang saya tawarkan, dengan segala keterbatasan, ambillah langkah yang dapat memberikan dampak positif agar mafia ini  hilang . Harus ada gebrakan nyata," katanya.

Dia percaya orang-orang di lingakaran Istana pasti mampu merumuskan langkah terbaik untuk secara komprehensif memberantas jaringan mafia hukum dan peradilan. "Pasti mereka mampu memetakan siapa cukong-cukong yang terlibat dalam jaringan mafia hukum dan peradilan tersebut," tegasnya.

Menurut Margarito, apa yang dilakukan KPK selama ini sudah baik dengan secara proaktif melakukan penangkapan dan pengungkapan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia hukum dan peradilan.  
Lalola Easter, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai sampai saat ini penegakan hukum belum menjadi salah satu fokus pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Seperti pada institusi KPK, sebetulnya saya melihat tidak ada komitmen yang serius dari Presiden untuk melindungi KPK, terutama dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi," katanya.

Di sisi lain, upaya pemberantasan pungli dengan dibentuknya Saber Pungli dan Satgas Antikorupsi baik oleh Polri maupun Kejaksaan kesannya hanya serius di awal.

"Sayangnya sampai saat ini belum ada evaluasi yang menyeluruh terkait Saber Pungli dan Satgas Antikorupsi itu," ujarnya. Lalola mengakui, di awal pemerintahan,  Jokowi-JK terlihat punya inisiatif  dalam pemberantasan korupsi. "Tetapi semakin ke sini, semakin sulit terlihat aksi pemberantasan korupsi itu."

Mengawali pemerintahannya bersama Wapres Jusuf Kalla, Presiden Jokowi menetapkan 9 agenda prioritas atau Nawa Cita, di mana nomor 4 berbunyi "Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya."[dem]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya