Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Mafia Hukum Masih Gentayangan, Butuh Gebrakan Nyata

JUMAT, 08 FEBRUARI 2019 | 09:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaringan mafia hukum dan peradilan ditengarai masih leluasa menjalankan praktik perdagangan hukum, terutama dalam perkara bisnis atau sengketa perdata yang melibatkan cukong tertentu.

Pakar hukum dari Universitas Khairun, Ternate, Margarito Kamis, menilai upaya pemberantasan mafia hukum dan mafia peradilan hingga kini belum dilakukan secara komprehensif.

"Kita harus akui mafia hukum dan peradilan itu masih ada sampai saat ini, meskipun sudah banyak kasus dan pelakunya ditangkapi," katanya kepada pers, Kamis (7/2).


Margarito tidak membantah bahwa mafia hukum dan peradilan menggejala dalam penanganan perkara bisnis atau sengketa perdata yang melibatkan cukong tertentu. Dia menilai dari berbagai kasus mafia hukum yang berhasil diungkap KPK, sulit dihindarkan kesan memang peradilan di Indonesia belum cukup kokoh.

"Tidak bisa kita hindari, memang masih ada praktik mafia hukum dan peradilan," katanya.

Margarito mendesak Presiden Jokowi lebih serius dalam agenda pemberantasan mafia hukum dan peradilan. "Yang saya tawarkan, dengan segala keterbatasan, ambillah langkah yang dapat memberikan dampak positif agar mafia ini  hilang . Harus ada gebrakan nyata," katanya.

Dia percaya orang-orang di lingakaran Istana pasti mampu merumuskan langkah terbaik untuk secara komprehensif memberantas jaringan mafia hukum dan peradilan. "Pasti mereka mampu memetakan siapa cukong-cukong yang terlibat dalam jaringan mafia hukum dan peradilan tersebut," tegasnya.

Menurut Margarito, apa yang dilakukan KPK selama ini sudah baik dengan secara proaktif melakukan penangkapan dan pengungkapan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mafia hukum dan peradilan.  
Lalola Easter, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai sampai saat ini penegakan hukum belum menjadi salah satu fokus pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.

"Seperti pada institusi KPK, sebetulnya saya melihat tidak ada komitmen yang serius dari Presiden untuk melindungi KPK, terutama dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi," katanya.

Di sisi lain, upaya pemberantasan pungli dengan dibentuknya Saber Pungli dan Satgas Antikorupsi baik oleh Polri maupun Kejaksaan kesannya hanya serius di awal.

"Sayangnya sampai saat ini belum ada evaluasi yang menyeluruh terkait Saber Pungli dan Satgas Antikorupsi itu," ujarnya. Lalola mengakui, di awal pemerintahan,  Jokowi-JK terlihat punya inisiatif  dalam pemberantasan korupsi. "Tetapi semakin ke sini, semakin sulit terlihat aksi pemberantasan korupsi itu."

Mengawali pemerintahannya bersama Wapres Jusuf Kalla, Presiden Jokowi menetapkan 9 agenda prioritas atau Nawa Cita, di mana nomor 4 berbunyi "Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya."[dem]

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya