Berita

Saor Siagian (kiri)-Lucius Karus (kanan)/Net

Hukum

Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Penting Diketahui Publik

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 18:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berkas perkara Ratna Sarumpaet dalam kasus dugaan menyebarkan informasi bohong (hoax) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berbagai kalangan memprediksi sidang perdana Ratna nanti bakal terjadi hujan kejutan.

Pengamat hukum Saor Siagian menyebutkan, kasus hoax penganiayaan itu menjadi penting jika dibuka secara langsung sehingga bisa ditonton oleh publik yang merasa ikut menjadi korban.


"Kasus Ratna ini wajib dan penting dibuka live atau siaran langsung. Bila perlu sediakan TV besar antisipasi banyaknya pengunjung yang antusias hadir di engadilan tersebut," kata Saor dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini Menteng, Jakarta (Kamis, 7/2).

Lebih lanjut, advokat senior ini juga menanti Ratna untuk tidak pasang badan melainkan bisa berkata jujur dengan memberikan surprise ke masyarakat. Yaitu orang-orang yang terlibat menyebarkan berita bohong tersebut.

"Tetapi semua itu tergantung pada BAP dari penyidik dan konteks hukumnya seperti apa. Kalau di dalam BAP tidak disebut dan Prabowo Subianto sebagai bagian dari korban Ratna, ya tidak bisa dipanggil," tutur Saor.

Di tempat yang sama, peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir maka sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung.

Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang di lingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu.

"Semua rakyat ingin tahu dan mendengar apa yang sesungguhnya terjadi," sebut Lucius.

Lebih jauh, Lucius meyakini hoax yang dimainkan oleh Ratna bernuansa politis dan itu sangat sulit untuk dibantah.

"Hampir pasti by desain, itu bukan kebetulan. Ini bisa terkonfirmasi saat rombongan politisi dan melibatkan aktor-aktor peserta Pemilu ini aktif menyikapinya. Justru bukan hanya tipu-tipunya saja tapi lebih ada tujuan yang dicapai dari itu," tutupnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya