Berita

Saor Siagian (kiri)-Lucius Karus (kanan)/Net

Hukum

Sidang Perdana Ratna Sarumpaet Penting Diketahui Publik

KAMIS, 07 FEBRUARI 2019 | 18:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berkas perkara Ratna Sarumpaet dalam kasus dugaan menyebarkan informasi bohong (hoax) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Berbagai kalangan memprediksi sidang perdana Ratna nanti bakal terjadi hujan kejutan.

Pengamat hukum Saor Siagian menyebutkan, kasus hoax penganiayaan itu menjadi penting jika dibuka secara langsung sehingga bisa ditonton oleh publik yang merasa ikut menjadi korban.


"Kasus Ratna ini wajib dan penting dibuka live atau siaran langsung. Bila perlu sediakan TV besar antisipasi banyaknya pengunjung yang antusias hadir di engadilan tersebut," kata Saor dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini Menteng, Jakarta (Kamis, 7/2).

Lebih lanjut, advokat senior ini juga menanti Ratna untuk tidak pasang badan melainkan bisa berkata jujur dengan memberikan surprise ke masyarakat. Yaitu orang-orang yang terlibat menyebarkan berita bohong tersebut.

"Tetapi semua itu tergantung pada BAP dari penyidik dan konteks hukumnya seperti apa. Kalau di dalam BAP tidak disebut dan Prabowo Subianto sebagai bagian dari korban Ratna, ya tidak bisa dipanggil," tutur Saor.

Di tempat yang sama, peneliti Formappi Lucius Karus mengatakan untuk memastikan pengadilan itu tetap independen dan tidak dipolitisir maka sidang kasus Ratna bisa dibuka secara langsung.

Sebab, kata dia, kasus yang pernah heboh jelang Pemilu ini tidak hanya melibatkan orang di lingkarannya melainkan semua rakyat Indonesia yang merasa tertipu.

"Semua rakyat ingin tahu dan mendengar apa yang sesungguhnya terjadi," sebut Lucius.

Lebih jauh, Lucius meyakini hoax yang dimainkan oleh Ratna bernuansa politis dan itu sangat sulit untuk dibantah.

"Hampir pasti by desain, itu bukan kebetulan. Ini bisa terkonfirmasi saat rombongan politisi dan melibatkan aktor-aktor peserta Pemilu ini aktif menyikapinya. Justru bukan hanya tipu-tipunya saja tapi lebih ada tujuan yang dicapai dari itu," tutupnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya