Berita

Warga Negara Amerika Serikat LAC/RMOL

Nusantara

Warga AS Kedapatan Tanam Ganja Di Apartemen

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 16:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tidak semulus bisnis haramnya, LAC yang merupakan warga negara Amerika Serikat harus berurusan dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Bareskrim), karena kedapatan menanam ganja di apartemennya di Batavia, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

LAC ditangkap di kamar nomor 15-09 dengan barang bukti tiga batang pohon tanaman ganja dengan tinggi 30 centimeter, dua batang pohon ganja dengan tinggi 10 centimeter. Polisi juga menyita beberapa peralatan seperti lampu, pengukir PH tanah dan pupuk untuk menanam ganja.

Atas perbuatnya itu, LAC dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


“Ancamannya 12 tahun penjara,” kata Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar di lokasi, Rabu (6/2).

Menurut Krisno, model ganja yang dimiliki LAC ini terbilang baru di Indonesia. Dia memiliki jenis senidiri, karena bibit yang LAC bawa berasal dari AS.

“Dia enggak menggunakan matahari, tapi pakai lampu untuk menyinari. Ini juga harus memperhatikan suhu, PH tanah dan media pendukung lain,” ujarnya.

Ganja jenis ini, lanjut dia, tidak seperti ganja Indonesia. Produk ALC ini berbeda dengan produk di Aceh.

"Hanya saja pupuk dan berbagai macam penyubur tanaman ia beli sendiri di toko-toko yang ada di Indonesia," ujar dia. [wis]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya