Berita

Warga Negara Amerika Serikat LAC/RMOL

Nusantara

Warga AS Kedapatan Tanam Ganja Di Apartemen

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 16:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tidak semulus bisnis haramnya, LAC yang merupakan warga negara Amerika Serikat harus berurusan dengan pihak Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Bareskrim), karena kedapatan menanam ganja di apartemennya di Batavia, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

LAC ditangkap di kamar nomor 15-09 dengan barang bukti tiga batang pohon tanaman ganja dengan tinggi 30 centimeter, dua batang pohon ganja dengan tinggi 10 centimeter. Polisi juga menyita beberapa peralatan seperti lampu, pengukir PH tanah dan pupuk untuk menanam ganja.

Atas perbuatnya itu, LAC dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


“Ancamannya 12 tahun penjara,” kata Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Halomoan Siregar di lokasi, Rabu (6/2).

Menurut Krisno, model ganja yang dimiliki LAC ini terbilang baru di Indonesia. Dia memiliki jenis senidiri, karena bibit yang LAC bawa berasal dari AS.

“Dia enggak menggunakan matahari, tapi pakai lampu untuk menyinari. Ini juga harus memperhatikan suhu, PH tanah dan media pendukung lain,” ujarnya.

Ganja jenis ini, lanjut dia, tidak seperti ganja Indonesia. Produk ALC ini berbeda dengan produk di Aceh.

"Hanya saja pupuk dan berbagai macam penyubur tanaman ia beli sendiri di toko-toko yang ada di Indonesia," ujar dia. [wis]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya