Berita

Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi/RMOL

Politik

Penumpukan Perwira, Panglima TNI Yang Dulu Tidak Sadar Bakal Jadi Masalah

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 12:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Sejak UU 34/2004 tentang TNI diterbitkan, belum ada peraturan turunan yang mengatur lebih detail soal penempatan perwira.

Akibatnya, saat ini terjadi masalah kelebihan perwira yang bersatus non job.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi mengemukakan bahwa hal itu disadari baru-baru ini.

"Perpanjangan usia pensiun tanpa diikuti dengan perangkat yang mengatur di bawahnya. Seharusnya kalau waktu tahun 2004 diundangkan, kemudian tahun berikutnya dibuat peraturan, enggak akan ada masalah ini,"  kata Sisriadi di Balai Media TNI, Salemba, Jakarta, Rabu (6/2).

"Perpanjangan usia pensiun tanpa diikuti dengan perangkat yang mengatur di bawahnya. Seharusnya kalau waktu tahun 2004 diundangkan, kemudian tahun berikutnya dibuat peraturan, enggak akan ada masalah ini,"  kata Sisriadi di Balai Media TNI, Salemba, Jakarta, Rabu (6/2).

Dia menyatakan masalah ini akhirnya menumpuk dan perlu dicari solusi baru. Salah satunya lewat revisi UU TNI dan penambahan aturan mengenai penempatan personel.

"Panglima TNI dulu enggak sadar itu akan jadi masalah. Ada bertambah, nantilah dikasih jabatan staf ahli apa, kan banyak staf ahli-ahli itu, dibuat jabatan itu. Tapi kan tak memecahkan masalah, tetap terus nambah," bebernya.

Karena itu, ada usulan agar perwira TNI bisa ditempatkan di lembaga-lembaga seperti kementerian atau non kementerian, dengan catatan UU TNI direvisi lebih dulu.

"Ini akan tuntas dengan sendirinya, tapi dalam waktu 1-2 tahun ini banyak manusia (periwira) ini, harus ke mana? Itulah ada isu-isu yang mau ditempatkan ke kementerian mana-mana," terangnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya