Berita

Nasaruddin Umar/Net

Etika Politik Dalam Al-Qur'an (11)

Bhinneka Adalah Rahmat

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 09:13 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

NABI Muhammad Saw per­nah menyatakan: Iikhtilafu baina ummati rahmah (Per­bedaan di antara umatku adalah rahmat). Pernyataan ini semula sulit diterima oleh kalangan sahabat Nabi, karena dalam tradisi masyarakat yang bercorak ke­sukuan (qabiliyyah) selalu dibiasakan pola hidup kemasyarakatan yang homogen. Ketika ayat demi ayat turun juga me­nolerir perbedaan maka semakin terbukalah pandangan dan wawasan bangsa Arab bahwa perbedaan tidak mesti diartikan sebagai anca­man. Inilah reformasi paling mendasar ditancap­kan ajaran Islam di dalam masyarakat. Ketika masyarakat belum terbiasa dengan perbedaan tiba-tiba Islam tampil menyebarkan pola hidup keterbukaan. Wajar jika resistensi para elite dan bangsawan Arab menolak dan bahkan ber­maksud membinasakan Nabi Muhammad Saw. Bukan karena Nabi tidak baik atau berakhlak buruk, tetapi mereka tidak ingin kedudukannya terancam dengan tradisi baru yang dikenalkan Al-Qur'an di dalam masyarakat.

Banyak ayat dalam Al-Qur'an yang mengi­syaratkan perbedaan dan pluraltas (bhinneka) sebagai sebuah keniscayaan. Keberagaman itu sendiri adalah dianggap sunnatullah. Menolak keragaman berarti menolak sunnatullah. Da­lam Al-Qur'an ditegaskan: Wa lau sya'a Rab­buka laja'alnakum ummatan wahidah (Jika Tu­han-Mu gmenghendaki niscaya ia menjadikan kalian suatu umat). Dalam ayat tersebut Allah Swt menggunakan kata/huruf lau, bukannya in atau idza. Dalam kaedah Tafsir dijelaskan, apa­bila Allah menggunakan kata lau (jika) maka sesungguhnya hampir mustahil kenyataan itu tidak akan pernah mungkin terjadi. Kalau kata in (jika) kemungkinan kenyataan itu bisa terjadi bisa juga tidak, dan kalau kata idza (jika) pasti kenyataan yang digambarkan itu akan terjadi. Masalahnya sekarang kamus bahasa Indone­seia kita tidak memiliki kosa kata sepadan den­gan bahasa Arab, sehingga keseluruhannya diartikan dengan "jika" tanpa kualifikasi.

Konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia tidak jarang terjadi karena dipicu sentimen perbe­daan penafsiran kitab suci. Ada segolongan sering memperatasnamakan suatu penafsiran lalu me­nyerang kelompok lain, karena mengklaim dirinya paling benar. Ironisnya, tidak jarang terjadi justru terkadang kelompok minoritas yang menyatakan kelompok mayoritas atau mainstream yang sesat. Kelompok pemurni ajaran (puritanisme) seringkali mengklaim diri paling benar dan mereka merasa perlu membersihkan ajaran agama dari berba­gai khurafat dan bid'ah. Namun kelompok may­oritas yang diobok-obok seringkali di antaranya tidak menerima serangan pembid’ahan itu karena merasa dirinya berdasar dari sumber ajaran dan dipandu oleh ulama besar. Akibatnya kelompok mayoritas melakukan penyerangan terhadap kel­ompok minoritas.


Sesungguhnya kasus seperti tersebut di atas bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara-negara mayoritas muslim lain juga ser­ing ditemukan. Penyerangan aliran yang diang­gap "sesat" oleh majlis ulama seringkali menjadi target. Di antara berbagai golongan saling meng­kafirkan dan saling usir-mengusir dan bahkan bunuh-bunuhan lantaran dipicu penafsiran sum­ber ajaran agama. Tentu saja kenyataan ini san­gat disesalkan karena mereka sama-sama berpe­gang kepada kitab suci yang sama tetapi mereka saling bermusuhan satu sama lain. Di Indonesia yang mengenal motto Bhinneka Tunggal Ika se­harusnya konflik horizontal tidak perlu terjadi. Meskipun suku, etnik, agama dengan berbagai aliran dan mazhabnya berbeda-beda namun per­samaan historis sebagai satu bangsa yang per­nah mengalami pahit getirnya perjuangan mela­wan penjajah membuat perbedaan-perbedaan tersebut ibarat sebuah lukisan yang berwarna-warni membuat lukisan itu menjadi lebih indah. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya