Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Sita Aset Hasil Kejahatan Untuk Mengentaskan Pengangguran

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 05:15 WIB | LAPORAN:

Labor Institute Indonesia menyambut baik penandatangan Mutual Legal Assistance (MLA) antara pemerintah dan Menteri Kehakiman Swiss Karrin Keller Sutter di Bern, Swiss pada Senin (4/2).

"Dengan penandatanganan tersebut memastikan Indonesia dapat meminta bantuan hukum pemerintah Swiss dalam menyita aset dan harta kekayaan mantan oknum pejabat dan pengusaha yang memarkirkan dana atau aset hasil kejahatannya di perbankan Swiss," jelas Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia Andy William Sinaga kepada wartawan, Rabu (6/2).
 
Menurutnya, triliunan rupiah dana hasil kejahatan yang akan disita dari Swiss dapat digunakan untuk membangun pabrik guna mengentaskan angka pengangguran di Indonesia.


"Buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja dan warga pelosok pedesaan dapat menikmati hasil dari penyitaan aset dan harta hasil kejahatan tersebut. Guna memperbaiki kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia," beber Andy.

Dia pun mengimbau Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat membuat regulasi khusus untuk menampung dan mengelola dana hasil sitaan dari luar negeri guna peruntukkan yang tepat sasaran agar tidak disalahgunakan oleh oknum.

"Perlu langkah strategis agar penyitaan aset tersebut segera dilakukan untuk dapat digunakan bagi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia," demikian Andy. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya