Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tidak Usah Pilih Parpol Menghina Agama

RABU, 06 FEBRUARI 2019 | 03:41 WIB | LAPORAN:

Langkah Persatuan Alumni (PA) 212 melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie ke Bareskrim Polri dinilai lemah.

Menurut pengamat politik Ray Rangkuti, platform partai tidak bisa digugat secara hukum. Karena demokrasi memberikan ruang bagi semua ideologi pada tempat yang setara.

"Lemah karena platform partai tidak bisa dipidana. Kalau parpol menghina agama ya sudah tidak usah dipilih karena di Indonesia ini juga banyak orang menolak syariah. Jadi, dalam demokrasi pengusul syariah dan penolak syariah dua-duanya diakomodir," jelasnya kepada wartawan, Rabu (6/2).


Ray mengungkapkan, PA 212 memiliki hak untuk mengusung ide syariah. Sehingga, orang ataupun partai politik juga memiliki hak untuk menolak ide tersebut.

"Salah besar kalau hak orang menolak syariah itu dianggap melecehkan agama. Sebagaimana PA 212 punya hak untuk mengusung ide syariah, warga negara lain juga punya hak untuk menolaknya. Keduanya harus dihormati, harus dapat tempat," paparnya.

Dia mengingatkan, adanya pemilihan umum adalah untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menentukan partai mana yang akan mewakili sebagai legislatif.

"Jangan hal seperti ini dibawa ke politik. Intinya nanti ditentukan di pemilihan dan itu gunanya pemilu," tegas Ray yang juga direktur eksekutif Lingkar Madani Indonesia (Lima).

Grace Natalie sendiri dilaporkan ke polisi karena diduga memberikan pernyataan yang menentang syariat Islam dengan melarang kadernya melakukan poligami.

"Dilarang umat islam untuk menghujat apalagi melarang syariat yang di Indonesia dilindungi oleh Pancasila. Pernyataan Grace Natalie ini telah menyinggung Pancasila, menyinggung agama, menyinggung unsur golongan, melakukan hate speech secara terbuka di media elektronik," jelas Sekjen Koordinator Bela Islam (Korlabi) Novel Bamukmin di Bareskrim Polri, Senin (4/2). [wah]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya