Berita

Irjen Polisi Mohammad Iqbal/RMOL

Hukum

Sebar Hoax, Polri: Hati-hati Bisa Dipanggil Polisi

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 18:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal mengaku perihatin dengan jumlah penyebaran hoax melalui media sosial, yang semakin besar di tahun politik.

Dalam seminar Milenial Anti Hoax di auditorium Vokasi, UI, Depok, Jawa Barat, Iqbal mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mencegah penyebaran hoaks lewat medsos. Sebagai generasi milenial, mahasiswa dinilai punya pengaruh besar sebagai pengguna medsos.

"Dari data yang ada, pemegang gadget, pengguna sosmed ada di adik-adik semua. Hati-hati nanti bisa dipanggil polisi, kalau (hoax) di-foward. Jadi saring dulu," kata Iqbal, Selasa (4/2).


Karena itu, Polri mengajak para mahasiswa untuk juga berperan mendinginkan suasana politik.

"Hoax mengemuka hampir naik 65 sampai 85 persen pada tahun politik, maka polisi tampil sebagai oase untuk mendinginkan situasi politik yang ada," ujarnya.

Sementara, menurut Kabiro Misi Hubinter Polri Brigjen Krishna Mukti para penyebar hoax bisa terancam pidana yang diatur dalam UU ITE.

Dalam UU itu, katanya melarang penyadapan dan pencemaran nama baik. Khrisna pun mencontohkan pelanggaran UU ITE yang mungkin dilakukan mahasiswa.

"Kamu upload dosen dari belakang, dosen ini orangnya gini, disebar. Dosen ngadu, pelaku ditangkap nangis," ujar Krishna. [wis]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya