Berita

Zhuangzi/Net

Jaya Suprana

Menghayati Zhuangzi

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 14:58 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DI dalam arus aliran pemikiran Taoisme, tokoh bernama Zhuangzi alias Chuang Tzu lebih diyakini benar-benar pernah hidup sebagai manusia ketimbang Laozi alias Lao Tse.

Menurut catatan para sejarawan, Zhuangzi dilahirkan pada tahun 369 sebelum Masehi dan wafat pada tahun 286 sebelum Masehi pada masa Zaman Kerajaan Berperang di Tiongkok.

Kesederhanaan


Warisan mahapemikiran Zhuangzi utama tertuang pada Nanhua Zhengjing  yang terbagi menjadi tiga bagian utama yaitu Bagian Asli, Bagian Luar serta Bagian Umum terdiri dari 33 judul.

Bagian Asli adalah tulisan Zhuangzi sendiri, Bagian Luar ditulis oleh para pengikut yang mencatat kisah hidup serta ucapan Zhuangzi. Sementara Bagian Umum memuat pandangan-pandangan para pewaris mahapemikiran Zhuangzi. 
Secara professional Zhuangzi hidup sederhana dengan mencari nafkah sebagai tukang sandal jerami.

Kesederhanaan Zhuangzi tersirat pada kisah ketika dijemput untuk berjumpa dengan Raja Wei, Zhuangzi berpakaian lusuh.

Raja Wei bertanya kenapa Zhuangzi berpakaian compang-camping. Zhuangzi menjawab “Saya tidak berlaku compang-camping tetapi saya miskin, inilah rezeki yang dipunyai”.

Mengagumi kebijakan Zhuangzi, Raja Chu menawarkan beribu-ribu tahil emas sebagai upah sebagai menteri kerajaan, tetapi ditolak Zhuangzi yang lebih menginginkan kehidupan yang bebas demi menghindari kerisauan. 

Kebebasan

Zhuangzi memang tidak mengutamakan bahkan menghindari kekayaan dan kemasyhuran demi memiliki ketenteraman dan kesejahteraan.

Pandangannya terhadap Tao mengandung tiga keutamaan yaitu:

Kebiasaan -segenap wujud yang hadir di sekeliling kita dengan atau tanpa kesadaran.

Keabadian -segala-gala berada dalam berubahan yang wujud permanennya.

Kemuskilan -apa yang terjadi tanpa bisa diungkapkan dengan kata-kata.

Zuangzi tidak mendukung cadangan pengamalan amalan-amalan yang diaturkan. Bahkan, cara bertutur, cara duduk, cara berjalan, cara berpakaian dan lain-lain tidak patut dipertetapkan.

Menurut Zhuangzi, segenap perilaku selayaknya dilakukan dengan kebebasan, dengan hati terbuka tanpa terikat pada peraturan yang telah ditetapkan.

Namun makna kebebasan tanpa terikat pada peraturan juga bisa diperdebatkan sampai akhir zaman akibat kebebasan tanpa terikat pada peraturan yang telah ditetapkan pada hakikatnya an sich  juga merupakan suatu bentuk peraturan yang telah ditetapkan.[***]


Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Sopir BYD Penyebab Tabrakan Beruntun di Jaksel jadi Tersangka

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:52

Asuransi Tugu Pratama Indonesia Digugat Rp3,51 Miliar ke PN Jaksel

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:27

Sukseskan Kemandirian Pangan, Petani Adat Wanam Butuh Pendampingan

Senin, 26 Oktober 2026 | 05:10

DPO Illegal Tapping Pertamina EP Jambi Sukses Diringkus Berkat Sinergitas

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:50

TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang Sukseskan OMC Akhiri Karhutla

Senin, 26 Oktober 2026 | 04:25

Refleksi Kisah Nabi Musa AS dan Fir'aun dalam 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:34

Walkot Bandung Kedepankan Koordinasi Sikapi Bentrokan Berdarah Pasar Caringin

Senin, 26 Oktober 2026 | 03:14

Startup Binaan IPB Raih Potensi Kerja Sama Rp1 Miliar Tembus Pasar Oman

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:47

Dari Nasionalisme ke Tata Kelola dan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Senin, 26 Oktober 2026 | 02:17

Boris Tampubolon Beri Tiga Alasan Pasal Kerugian Negara Harus Direvisi

Senin, 26 Oktober 2026 | 01:43

Selengkapnya