Berita

Nusantara

Kementerian KP Tangkap Dua Kapal Asing Di Selat Malaka

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 11:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dua kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia berhasil ditangkap di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka, Sabtu (2/2).

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 012 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo mengungkapkan penangkapan dua KIA berbendera Malaysia dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB dalam operasi yang dilakukan oleh KP Hiu 012 untuk memberantas kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI).

Kedua kapal yang ditangkap, yaitu KM. KHF 1980 ukuran 63.74 GT, alat tangkap trawl, nakhoda WN Thailand, serta 5 orang ABK WN Thailand, dan KM. KHF 2598 ukuran 64.19 GT, alat tangkap trawl, nakhoda WN Thailand, dan 4 orang ABK WN Thailand.

Dijelaskan Nilanto, dua kapal tersebut ditangkap karena tidak memiliki dokumen perizinan yang sah untuk melakukan penangkapan ikan di WPP-RI serta menggunakan alat tangkap yang di larang pemerintah Indonesia.

"Selanjutnya, kedua kapal tersebut di kawal menuju Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," ucapnya.

Dugaan pelanggaran oleh kedua kapal tersebut yaitu UU 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 20 miliar. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya