Berita

Nusantara

Kementerian KP Tangkap Dua Kapal Asing Di Selat Malaka

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 11:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dua kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia berhasil ditangkap di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka, Sabtu (2/2).

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 012 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo mengungkapkan penangkapan dua KIA berbendera Malaysia dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB dalam operasi yang dilakukan oleh KP Hiu 012 untuk memberantas kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI).


Kedua kapal yang ditangkap, yaitu KM. KHF 1980 ukuran 63.74 GT, alat tangkap trawl, nakhoda WN Thailand, serta 5 orang ABK WN Thailand, dan KM. KHF 2598 ukuran 64.19 GT, alat tangkap trawl, nakhoda WN Thailand, dan 4 orang ABK WN Thailand.

Dijelaskan Nilanto, dua kapal tersebut ditangkap karena tidak memiliki dokumen perizinan yang sah untuk melakukan penangkapan ikan di WPP-RI serta menggunakan alat tangkap yang di larang pemerintah Indonesia.

"Selanjutnya, kedua kapal tersebut di kawal menuju Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," ucapnya.

Dugaan pelanggaran oleh kedua kapal tersebut yaitu UU 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 20 miliar. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya