Berita

Nusantara

Kementerian KP Tangkap Dua Kapal Asing Di Selat Malaka

SENIN, 04 FEBRUARI 2019 | 11:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dua kapal perikanan asing (KIA) berbendera Malaysia berhasil ditangkap di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Selat Malaka, Sabtu (2/2).

Penangkapan dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 012 di bawah kendali Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Plt. Direktur Jenderal PSDKP, Nilanto Perbowo mengungkapkan penangkapan dua KIA berbendera Malaysia dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB dalam operasi yang dilakukan oleh KP Hiu 012 untuk memberantas kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPP-RI).


Kedua kapal yang ditangkap, yaitu KM. KHF 1980 ukuran 63.74 GT, alat tangkap trawl, nakhoda WN Thailand, serta 5 orang ABK WN Thailand, dan KM. KHF 2598 ukuran 64.19 GT, alat tangkap trawl, nakhoda WN Thailand, dan 4 orang ABK WN Thailand.

Dijelaskan Nilanto, dua kapal tersebut ditangkap karena tidak memiliki dokumen perizinan yang sah untuk melakukan penangkapan ikan di WPP-RI serta menggunakan alat tangkap yang di larang pemerintah Indonesia.

"Selanjutnya, kedua kapal tersebut di kawal menuju Pangkalan PSDKP Lampulo, Banda Aceh untuk proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan," ucapnya.

Dugaan pelanggaran oleh kedua kapal tersebut yaitu UU 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 20 miliar. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya