Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengumuman Caleg Mantan Napi Korupsi Cegah Kembalinya Koruptor

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 22:18 WIB | LAPORAN:

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku tidak terkejut dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum mengumumkan rekam jejak mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri di Pemilu Legislatif 2019.

"Kami gembira KPU konsisten memberi pencerahan kepada masyarakat setelah sebelumnya Peraturan KPU tentang larangan eks napi koruptor dianulir oleh Mahkamah Agung," ujar Sekjen PSI Raja Juli Antoni kepada wartawan, Kamis (31/1).

Dia juga mengapresiasi langkah tiga parpol lain yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Nasdem yang batal mengusung mantan napi korupsi sebagai calegnya.


"Sayang, di luar tiga partai itu, partai-partai lain tidak mengikuti jejak. Kok para mantan koruptor masih diberi kesempatan tanpa jaminan mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama. Artinya tidak jelas komitmen mereka pada pemberantasan korupsi," jelas Toni.

Dalam Pileg 2019, terdapat 49 mantan napi korupsi dari 12 parpol yang berlaga. Menurut Toni, sejak awal partainya mendukung KPU yang sempat memberikan aturan bahwa mantan napi korupsi tidak diperkenankan maju di pileg. Namun aturan tersebut dianulir atas dasar pemenuhan hak politik warga negara.

"Seharusnya mantan napi korupsi dicoret saja, mengacu pada peraturan KPU. Namun memang ada kompromi politik yang terjadi. Maka pengumuman nama-nama koruptor adalah tindakan paling minimal untuk mencegah para koruptor dipilih kembali," demikian Toni. [wah]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya