Berita

Humas Pemantau Pemilu Independen Indonesia, Aran/Net

Politik

Bawaslu Diminta Awasi Jalan Sehat Relawan Roemah Djoeang

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 14:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta turun ke lapangan mengawasi rencana acara jalan sehat dan reuni akbar tim 10 yang dilakukan relawan Roemah Djoeang pada 2 Februari 2019 yang start dari Balaikota dan finish Monas.

Humas Pemantau Pemilu Independen Indonesia, Aran mengatakan, maksud kedatangan mereka ke Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat hari ini untuk mengingatkan agar Bawaslu mengawasi kegiatan jalan sehat relawan Roemah Djoeang pada Sabtu lusa.

"Semoga Bawaslu bisa peka dan tidak masuk angin," ujar Aran, Kamis (31/1).


Menurutnya, kedatangan mereka sebagai bentuk partisipasi publik untuk ikut serta mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan. Sehingga diharapkan acara jalan sehat tersebut tidak disusupi dengan kampanye terselubung untuk pasangan calon Prabowo-Sandi.

"Ini hanya warning kepada Bawaslu. Jangan sampai nanti ada pelanggaran muncul orasi bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02. Jika terjadi demikian, Bawaslu harus memberikan sanksi tegas," sebut Aran.

Dia mengingatkan bahwa mekanisme rapat di dalam kampanye rapat umum sudah disepakati dan diatur dalam UU 7/2017 dan diperkuat oleh PKPU terkait kampanye, bahwa kampanye rapat umum dimulai 23 Maret 2019 atau 21 hari sebelum masa pencoblosan.

Selain itu, adanya pembagian hadiah atau door prize dari Relawan Roemah Djoeang berpotensi melanggar aturan kampanye dimana menurut PKPU 4/2017 yakni di dalam melakukan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, partai politik atau gabungan parpol, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang memberikan door prize.

Dengan pertimbangan tersebut, maka pihaknya kembali memperingatkan kepada Bawaslu untuk memonitoring atau mengevaluasi acara jalan sehat yang diinisiasi relawan Roemah Djoeang karena berpotensi melanggar aturan kampanye.

"Bawaslu harus memberi sanksi tegas terhadap pelaksanaan jalan sehat apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran kampanye," pungkas demikian Aran. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya