Berita

Humas Pemantau Pemilu Independen Indonesia, Aran/Net

Politik

Bawaslu Diminta Awasi Jalan Sehat Relawan Roemah Djoeang

KAMIS, 31 JANUARI 2019 | 14:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta turun ke lapangan mengawasi rencana acara jalan sehat dan reuni akbar tim 10 yang dilakukan relawan Roemah Djoeang pada 2 Februari 2019 yang start dari Balaikota dan finish Monas.

Humas Pemantau Pemilu Independen Indonesia, Aran mengatakan, maksud kedatangan mereka ke Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat hari ini untuk mengingatkan agar Bawaslu mengawasi kegiatan jalan sehat relawan Roemah Djoeang pada Sabtu lusa.

"Semoga Bawaslu bisa peka dan tidak masuk angin," ujar Aran, Kamis (31/1).


Menurutnya, kedatangan mereka sebagai bentuk partisipasi publik untuk ikut serta mengawasi jalannya pesta demokrasi lima tahunan. Sehingga diharapkan acara jalan sehat tersebut tidak disusupi dengan kampanye terselubung untuk pasangan calon Prabowo-Sandi.

"Ini hanya warning kepada Bawaslu. Jangan sampai nanti ada pelanggaran muncul orasi bernuansa kampanye untuk pasangan nomor urut 02. Jika terjadi demikian, Bawaslu harus memberikan sanksi tegas," sebut Aran.

Dia mengingatkan bahwa mekanisme rapat di dalam kampanye rapat umum sudah disepakati dan diatur dalam UU 7/2017 dan diperkuat oleh PKPU terkait kampanye, bahwa kampanye rapat umum dimulai 23 Maret 2019 atau 21 hari sebelum masa pencoblosan.

Selain itu, adanya pembagian hadiah atau door prize dari Relawan Roemah Djoeang berpotensi melanggar aturan kampanye dimana menurut PKPU 4/2017 yakni di dalam melakukan kegiatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, partai politik atau gabungan parpol, pasangan calon dan/atau tim kampanye dilarang memberikan door prize.

Dengan pertimbangan tersebut, maka pihaknya kembali memperingatkan kepada Bawaslu untuk memonitoring atau mengevaluasi acara jalan sehat yang diinisiasi relawan Roemah Djoeang karena berpotensi melanggar aturan kampanye.

"Bawaslu harus memberi sanksi tegas terhadap pelaksanaan jalan sehat apabila dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran kampanye," pungkas demikian Aran. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya