Berita

Foto: Morocco World News

Dunia

Beberapa Proyek Kasablanka Raya Mengalami Keterlambatan

RABU, 30 JANUARI 2019 | 22:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sejumlah proyek yang merupakan bagian dari pembangunan Kasablanka Raya 2015-2020 mengalami keterlambatan.

Beberapa di antaranya adalah proyek yang diharapkan menjadi legacy di negeri ini.

Keterlambatan itu melahirkan spekulasi yang mengatakan Raja Muhammad VI dan buru-buru meninggalkan Kasablanka setelah meresmikan line-2 kereta di Bandara Mohammed VI. Pembangunan line-2  ini juga mengalami keterlambatan.


Harian Assabah melaporkan, setelah meresmikan pembangunan line-2 itu pada tanggal 23 Januari, Raja Muhammad VI segera meninggalkan  Kasablanka menuju Rabat. Tidak lebih dari 24 jam ia berada di kota itu.

Sehari sebelumnya, Raja Muhammad VI meresmikan Terminal 1 di Bandara Muhammad V.

Informasi yang diperoleh Assabah mengatakan bahwa kemarahan Raja Muhammad terutama ditujukan kepada pihak pemerintah kota dan perusahaan lokal yang bertanggung jawab atas pembangunan.

Pada September 2014, Raja Muhammad VI meluncurkan rencana pembangunan kawasan Kasablanka Raya yang dimulai pada 2015 hingga 2020. Ketika itu Raja Muhammad memimpin penandatanganan 10 perjanjian kerjasama proyek pembangunan senilai 33,6 miliar dirham.

Menurut Assabah, perusahaan “Casa Amenagement” menjadi penanggung jawab utama pekerjaan tersebut. Perusahaan ini menerima 26 miliar dirham dari total anggaran.

Di antara proyek yang terkendala adalah pembangunan pelabuhan di Masjid Hassa II senilai 200 juta  dirham. Proyek yang mulai dibangun tahun 2017 itu seharusnya selesai pada pertengahan 2018. Menurut website resmi perusahaan lokal itu, proyek ini sudah rampung 94 persen dan direncanakan selesai pada Maret depan.

Pekerjaan lain yang terbengkala adalah pembangunan kawasan pinggir pantai Ain Diab senilai 700 juta dirham. Proyek ini juga dimulai pada Januari 2017 dan baru akan selesai pada Maret tahun ini.

Proyek lain yang juga terbengkalai adalah pembangunan “Grand Theatre of Casablanca” senilai 1,44 miliar dirham. [SMC]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya