Berita

Foto: Morocco World News

Dunia

Beberapa Proyek Kasablanka Raya Mengalami Keterlambatan

RABU, 30 JANUARI 2019 | 22:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sejumlah proyek yang merupakan bagian dari pembangunan Kasablanka Raya 2015-2020 mengalami keterlambatan.

Beberapa di antaranya adalah proyek yang diharapkan menjadi legacy di negeri ini.

Keterlambatan itu melahirkan spekulasi yang mengatakan Raja Muhammad VI dan buru-buru meninggalkan Kasablanka setelah meresmikan line-2 kereta di Bandara Mohammed VI. Pembangunan line-2  ini juga mengalami keterlambatan.


Harian Assabah melaporkan, setelah meresmikan pembangunan line-2 itu pada tanggal 23 Januari, Raja Muhammad VI segera meninggalkan  Kasablanka menuju Rabat. Tidak lebih dari 24 jam ia berada di kota itu.

Sehari sebelumnya, Raja Muhammad VI meresmikan Terminal 1 di Bandara Muhammad V.

Informasi yang diperoleh Assabah mengatakan bahwa kemarahan Raja Muhammad terutama ditujukan kepada pihak pemerintah kota dan perusahaan lokal yang bertanggung jawab atas pembangunan.

Pada September 2014, Raja Muhammad VI meluncurkan rencana pembangunan kawasan Kasablanka Raya yang dimulai pada 2015 hingga 2020. Ketika itu Raja Muhammad memimpin penandatanganan 10 perjanjian kerjasama proyek pembangunan senilai 33,6 miliar dirham.

Menurut Assabah, perusahaan “Casa Amenagement” menjadi penanggung jawab utama pekerjaan tersebut. Perusahaan ini menerima 26 miliar dirham dari total anggaran.

Di antara proyek yang terkendala adalah pembangunan pelabuhan di Masjid Hassa II senilai 200 juta  dirham. Proyek yang mulai dibangun tahun 2017 itu seharusnya selesai pada pertengahan 2018. Menurut website resmi perusahaan lokal itu, proyek ini sudah rampung 94 persen dan direncanakan selesai pada Maret depan.

Pekerjaan lain yang terbengkala adalah pembangunan kawasan pinggir pantai Ain Diab senilai 700 juta dirham. Proyek ini juga dimulai pada Januari 2017 dan baru akan selesai pada Maret tahun ini.

Proyek lain yang juga terbengkalai adalah pembangunan “Grand Theatre of Casablanca” senilai 1,44 miliar dirham. [SMC]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya