Berita

Pengamat ekonomi politik dari AEPI, Salamuddin Daeng/Net

Bisnis

Salamuddin Daeng: Yield 11,625 Persen Masih Berlaku, Bukan Hoax

SELASA, 29 JANUARI 2019 | 15:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dengan imbal hasil (yield) hingga 11,625 persen tidak keliru. Pasalnya, bunga utang itu hingga saat ini belum ditutup.

Demikian disampaikan pengamat ekonomi politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng, Selasa (29/1).

"Masih berlaku, jadi tidak ada yang hoax. Kecuali surat utang itu sudah ditutup, tidak diperdagangkan lagi atau sudah dibayar lunas," ujar Salamuddin.


Awalnya, ekonom senior Dr. Rizal Ramli menyampaikan rencana pemerintah menerbitkan SUN sebesar 2 miliar dolar AS dengan yield 11,625 persen.

Namun, beberapa waktu kemudian, RR sapaan akrab pria itu mengoreksinya. Dia menyebutkan SUN dengan yield 11,625 persen adalah versi lama. Sementara yang terbaru sekitar 8,5 persen. Meski demikian, angka itu masih menjadi yang tertinggi dibandingkan Vietnam yakni 5 sampai 6 persen.

Kembali kepada Salamuddin, dia menyebutkan, yield 11,625 persen hingga saat ini masih berlaku. Adapun kode kupon dan perdagangannya adalah Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ekonomi sekarang. Yaitu USY20721AP44, Y20721AP4.

"Jadi SMI ini lancang kalau soal utang dengan bunga tinggi, ngeri ini orang, terlalu lancang. Naikin-naikin bunga terus, dia nggak mikir masyarakat bayar berapa?" ujar Salamuddin.

Yield 8,5 persen juga dinilainya masih rawan.

"Perkiraan saya, akan naik bunga surat utang kita, karena resikonya makin tinggi. Berapa lama dia bertahan di angka 8 persen itu," tutupnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya