Berita

Ronny F. Sompie/RMOL

Hukum

TKA Tiongkok Punya KTP RI, Apa Kata Dirjen Imigrasi

JUMAT, 25 JANUARI 2019 | 06:46 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Baru-baru ini viral di di media sosial tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) RI.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie menegaskan belum pernah menemukan warga negara asing, termasuk tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang menggunakan identitas ganda di Indonesia.

"Dia warga negara asing tapi menggunakan KTP Indonesia, kita belum temukan yang kayak itu. Kalau memang ada fakta di lapangan, kita bisa melakukan pemeriksaan bersama-sama," kata Ronny saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di kantornya, Kamis (24/1) di Jakarta, Kamis petang (24/1).


Ronny menambahkan, bila ada WNI ketahuan memalsukan dokumen seperti KTP maka Imigrasi akan bekerja sama dengan kepolisian. Namun jika yang dipalsukan dokumen keimigrasian menjadi kewenangan langsung Imigrasi.

"Kalau KTP kan bukan dokumen keimigrasian. Kalau yang dipalsukan itu paspor, izin tinggal atau visa, maka inilah yang merupakan kewajiban dari Imigrasi untuk menangani kasusnya," terang Ronny.

Mantan Kapolda Bali ini mengingatkan ancaman bagi WNA, termasuk TKA yang memalsukan dokumen keimigrasian bukan semata deportasi tapi bisa dipidana lima tahun penjara.

"Kalau dia memalsukan izin tinggal, itu ada pidananya. Termasuk jika memalsukan paspor atau visa, itu ada pidananya lebih dari lima tahun. Dan kalau hukuman itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, dieksekusi oleh Jaksa, barulah kita pulangkan dia ke negaranya, dideportasi dengan kondisi tangkal selama enam bulan," papar Ronny. [wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya