Berita

Maruf Amin/RMOL

Politik

Ahok Bebas, Ini Reaksi Maruf Amin

KAMIS, 24 JANUARI 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Calon wakil presiden nomor urut 01, Maruf Amin berkomentar atas bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari penjara.

Komentar Maruf tampak datar-datar saja atas Ahok yang sekarang menyandang status mantan narapidana kasus penista agama.  

Maruf menilai hak Ahok sebagai warga negara harus kembali dipulihkan, mengingat dia sudah bebas dari hukuman.


"Oh iya. Semua sama di mata hukum. Sekarang kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Maruf Amin, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/1).

Maruf mengatakan Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan dan berhak memeroleh kebebasan.

"Dia sudah menjalani dan kembali ke masyarakat," tegas Maruf.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah resmi bebas dari hukuman kasus penodaan agama.

Ahok bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Salemba di Mako Brimob.

Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Almaidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Selama menjalani pemidanaan, Basuki mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.

Maruf Amin sendiri saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menjadi saksi dalam persidangan Ahok atas kasus penistaan agama.

Maruf menjelaskan ucapan Ahok tentang Surat Almaidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu telah menodai ayat suci dan merendahkan ulama. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya