Berita

Maruf Amin/RMOL

Politik

Ahok Bebas, Ini Reaksi Maruf Amin

KAMIS, 24 JANUARI 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Calon wakil presiden nomor urut 01, Maruf Amin berkomentar atas bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari penjara.

Komentar Maruf tampak datar-datar saja atas Ahok yang sekarang menyandang status mantan narapidana kasus penista agama.  

Maruf menilai hak Ahok sebagai warga negara harus kembali dipulihkan, mengingat dia sudah bebas dari hukuman.


"Oh iya. Semua sama di mata hukum. Sekarang kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Maruf Amin, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/1).

Maruf mengatakan Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan dan berhak memeroleh kebebasan.

"Dia sudah menjalani dan kembali ke masyarakat," tegas Maruf.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah resmi bebas dari hukuman kasus penodaan agama.

Ahok bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Salemba di Mako Brimob.

Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Almaidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Selama menjalani pemidanaan, Basuki mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.

Maruf Amin sendiri saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menjadi saksi dalam persidangan Ahok atas kasus penistaan agama.

Maruf menjelaskan ucapan Ahok tentang Surat Almaidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu telah menodai ayat suci dan merendahkan ulama. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya