Berita

Maruf Amin/RMOL

Politik

Ahok Bebas, Ini Reaksi Maruf Amin

KAMIS, 24 JANUARI 2019 | 15:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Calon wakil presiden nomor urut 01, Maruf Amin berkomentar atas bebasnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari penjara.

Komentar Maruf tampak datar-datar saja atas Ahok yang sekarang menyandang status mantan narapidana kasus penista agama.  

Maruf menilai hak Ahok sebagai warga negara harus kembali dipulihkan, mengingat dia sudah bebas dari hukuman.


"Oh iya. Semua sama di mata hukum. Sekarang kita harus perlakukan sebagai warga yang baik," kata Maruf Amin, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (24/1).

Maruf mengatakan Ahok telah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan dan berhak memeroleh kebebasan.

"Dia sudah menjalani dan kembali ke masyarakat," tegas Maruf.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah resmi bebas dari hukuman kasus penodaan agama.

Ahok bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) cabang Salemba di Mako Brimob.

Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Almaidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Selama menjalani pemidanaan, Basuki mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.

Maruf Amin sendiri saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah menjadi saksi dalam persidangan Ahok atas kasus penistaan agama.

Maruf menjelaskan ucapan Ahok tentang Surat Almaidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu telah menodai ayat suci dan merendahkan ulama. [jto]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya