Berita

TPM bersama pimpinan DPR Fadli Zon/RMOL

Hukum

TPM: Kalau Mau Menolong Ustaz Baasyir, Kasih Saja Remisi

KAMIS, 24 JANUARI 2019 | 04:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim pengacara muslim (TPM) menyampaikan pesan pendiri Jamaah Anshorud Daulah (JAD) Ustaz Abu Bakar Baasyir kepada pemerintah.

Hal itu utarakan Ketua TPM Mahendradatta kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat mengadukan pembatalan pembebasan Ustaz Ba'asyir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/1).

"Tambahan Pak Fadli, saat itu saya ketemu Ustaz ABB, dia punya pemikiran simpel tapi mekanisme yang baik. Ustaz ngomong ke Pak Yusril (Yusril Ihza Mahendra) kata dia kepada saya 'tolong kasih remisi saja yang besar' ungkap Mahendradatta menirukan Ustaz Ba'asyir.


Menurut Mahendradatta, pihaknya membandingkan dengan bos Bank Century Robert Tantular yang mendapatkan remisi narapidana sebanyak 77 bulan. Hal itu sejatinya juga bisa diberikan kepada Ustaz Baasyir.

"Nah, bulan Desember ada terpidana dapat remisi 77 bulan, bos Century itu Robert Tantular kan remisi 77 bulan," katanya.

TPM menyarankan kepada pemerintah jika ada itikad baik yang mengatasnamakan kemanusiaan maka betul-betul diperuntukkan bagi Ustaz Baasyir.

"Kalau mau nolong ya kasih saja remisi. Sebab, Robert Tantular sudah keluar dan hukumannya lebih lama dan masuknya juga lebih belakangan dari Ustaz ABB," ujar Mahendradata.

TPM juga meminta DPR untuk meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah.

"Kami terus ingin mengajak DPR bekerja sama, dan harus ditagih janji presiden. Sebab, pemikiran yang simpel dari Ustad Baasyir justru brilian. Padahal kan setelah Idul Fitri ada dikasih remisi, kan selesai tidak ada polemik lagi," demikian Mahendradatta. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya