Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

PEMBEBASAN BA'ASYIR

Yusril: Tugas Saya Sudah Selesai

RABU, 23 JANUARI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pengacara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membongkar alasan kliennya untuk membebaskan narapidana teroris Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut Yusril, setidaknya ada tiga hal yang mendasari kliennya yang juga capres petahana Jokowi untuk bebaskan Ba'asyir.

Seingat Yusril, saat Presiden Jokowi berbicara kepadanya mengenai tiga hal tersebut yakni pertama alasan kemanusiaan karena usia beliau sepuh yakni 81 tahun, kedua soal kesehatan dan ketiga Ba'asyir seorang ulama.


"Ketika itu Presiden bilang 'Saya tidak ingin seorang ulama berlama-lama di lapas'," ucap Yusril dalam talkshow di salah televisi swasta nasional, Rabu (23/1) sembari menirukan omongan Jokowi.

Yusril menekankan, saat berbicara itu kliennya berkapasitas sebagai Presiden. Bahkan Jokowi, sebut Yusril meminta supaya syarat pembebasan Ba'asyir dimudahkan.

"Pak Jokowi bilang 'kita mudahkan saja syarat-syarat itu'," terang Yusril.

Kemudian, sambung Yusril, Presiden Jokowi menyuruh dirinya bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Tentunya, setelah mendapat lampu hijau dari Presiden, Yusril pun pergi menemui Ba'asyir ke Lapas.

Belakangan, Jokowi menyatakan pembebasan Ba'asyir dilakukan melalui opsi bebas bersyarat dan harus setia pada NKRI sebagaimana diatur dalam PP 99/2012.

Yusril menegaskan, terakhir Presiden Jokowi mengatakan tidak ingin menabrak aturan. Yusril pun menghormati sikap Jokowi.

"Tugas yang dibebankan kepada saya sudah dikerjakan. Jadi tugas saya selesai. Jokowi pun sudah menjawab. Apabila ada perkembangan baru di pemerintah saya hormati itu," demikian Yusril. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya