Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

PEMBEBASAN BA'ASYIR

Yusril: Tugas Saya Sudah Selesai

RABU, 23 JANUARI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pengacara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membongkar alasan kliennya untuk membebaskan narapidana teroris Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut Yusril, setidaknya ada tiga hal yang mendasari kliennya yang juga capres petahana Jokowi untuk bebaskan Ba'asyir.

Seingat Yusril, saat Presiden Jokowi berbicara kepadanya mengenai tiga hal tersebut yakni pertama alasan kemanusiaan karena usia beliau sepuh yakni 81 tahun, kedua soal kesehatan dan ketiga Ba'asyir seorang ulama.


"Ketika itu Presiden bilang 'Saya tidak ingin seorang ulama berlama-lama di lapas'," ucap Yusril dalam talkshow di salah televisi swasta nasional, Rabu (23/1) sembari menirukan omongan Jokowi.

Yusril menekankan, saat berbicara itu kliennya berkapasitas sebagai Presiden. Bahkan Jokowi, sebut Yusril meminta supaya syarat pembebasan Ba'asyir dimudahkan.

"Pak Jokowi bilang 'kita mudahkan saja syarat-syarat itu'," terang Yusril.

Kemudian, sambung Yusril, Presiden Jokowi menyuruh dirinya bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Tentunya, setelah mendapat lampu hijau dari Presiden, Yusril pun pergi menemui Ba'asyir ke Lapas.

Belakangan, Jokowi menyatakan pembebasan Ba'asyir dilakukan melalui opsi bebas bersyarat dan harus setia pada NKRI sebagaimana diatur dalam PP 99/2012.

Yusril menegaskan, terakhir Presiden Jokowi mengatakan tidak ingin menabrak aturan. Yusril pun menghormati sikap Jokowi.

"Tugas yang dibebankan kepada saya sudah dikerjakan. Jadi tugas saya selesai. Jokowi pun sudah menjawab. Apabila ada perkembangan baru di pemerintah saya hormati itu," demikian Yusril. [jto]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Asta Cita Tanpa Konsistensi akan Timbul Moral Hazard

Senin, 08 Juni 2026 | 05:48

Pameran ‘Aku Arek Suroboyo’ Ramaikan Peringatan Bulan Bung Karno

Senin, 08 Juni 2026 | 05:24

GP Ansor Jakbar Gelar Diklatsar Tanggapi Sebutan ‘Gotham City’

Senin, 08 Juni 2026 | 04:59

Pernyataan Purbaya dan Djaka Saling Menguatkan dalam Kasus Tiffany & Co

Senin, 08 Juni 2026 | 04:46

Perkuat KDKMP

Senin, 08 Juni 2026 | 04:26

Purbaya Tidak Punya Backup Politik untuk Jalankan Misi Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 03:57

Jangan Kasih Tempat untuk Boti di Negeri Ini!

Senin, 08 Juni 2026 | 03:37

BEI Jabar Gencarkan Literasi Pasar Modal ke Kampus hingga SD

Senin, 08 Juni 2026 | 03:17

Menanti Hasil Uji Fundamental Perekonomian Indonesia

Senin, 08 Juni 2026 | 02:59

IPB University Raih Juara Umum Program Mahasiswa Berdampak Kemendiktisaintek

Senin, 08 Juni 2026 | 02:50

Selengkapnya