Berita

Yusril Ihza Mahendra/Net

Politik

PEMBEBASAN BA'ASYIR

Yusril: Tugas Saya Sudah Selesai

RABU, 23 JANUARI 2019 | 13:33 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pengacara TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra membongkar alasan kliennya untuk membebaskan narapidana teroris Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut Yusril, setidaknya ada tiga hal yang mendasari kliennya yang juga capres petahana Jokowi untuk bebaskan Ba'asyir.

Seingat Yusril, saat Presiden Jokowi berbicara kepadanya mengenai tiga hal tersebut yakni pertama alasan kemanusiaan karena usia beliau sepuh yakni 81 tahun, kedua soal kesehatan dan ketiga Ba'asyir seorang ulama.


"Ketika itu Presiden bilang 'Saya tidak ingin seorang ulama berlama-lama di lapas'," ucap Yusril dalam talkshow di salah televisi swasta nasional, Rabu (23/1) sembari menirukan omongan Jokowi.

Yusril menekankan, saat berbicara itu kliennya berkapasitas sebagai Presiden. Bahkan Jokowi, sebut Yusril meminta supaya syarat pembebasan Ba'asyir dimudahkan.

"Pak Jokowi bilang 'kita mudahkan saja syarat-syarat itu'," terang Yusril.

Kemudian, sambung Yusril, Presiden Jokowi menyuruh dirinya bertemu Ba'asyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Tentunya, setelah mendapat lampu hijau dari Presiden, Yusril pun pergi menemui Ba'asyir ke Lapas.

Belakangan, Jokowi menyatakan pembebasan Ba'asyir dilakukan melalui opsi bebas bersyarat dan harus setia pada NKRI sebagaimana diatur dalam PP 99/2012.

Yusril menegaskan, terakhir Presiden Jokowi mengatakan tidak ingin menabrak aturan. Yusril pun menghormati sikap Jokowi.

"Tugas yang dibebankan kepada saya sudah dikerjakan. Jadi tugas saya selesai. Jokowi pun sudah menjawab. Apabila ada perkembangan baru di pemerintah saya hormati itu," demikian Yusril. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya