Berita

M. Firmansyah/Repro

M. Firmansyah, Bantuan Hukum Buat Rakyat Miskin

RABU, 23 JANUARI 2019 | 12:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Perhatiannya cukup besar terhadap kehidupan masyarakat baik dari segi sosial, budaya, politik, ekonomi, maupun keagamaan.

Sehingga tidak mengherankan, begitu lulus kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangsel tahun 2007, ia langsung memutuskan terjun politik.
 
M. Firmansyah pun terpilih dan menjadi anggota DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014 yang termuda.


Selama menduduki kursi wakil rakyat, santri di beberapa pondok pesantren baik salafiyah dan modern ini dikenal lantang memperjuangkan banyak peraturan daerah yang pro rakyat.

Firman, begitu ia disapa, kini sedang menyelesaikan proses magister hukum.

Di tengah kesibukan mengajar di beberapa kampus, Firman ikut terjun memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu melalui lembaga bantuan hukum, pos bantuan hukum ataupun dengan bendera kantor hukum sendiri di Jakarta Selatan.

Ia hingga kini juga giat dalam bakti sosial pemberantasan buta aksara, trainer, penyuluhan antinarkoba dan antikorupsi di wilayah Banten.

"Melihat kondisi bangsa Indonesia yang cukup memprihatinkan saat ini, saya merasa terpanggil kembali di tahun 2019 ini melalui jalur parlemen untuk ikut mengabdikan dan memperjuangkan diri untuk Indonesia yang lebih sejahtera, lebih maju, berdaulat, dan berkeadilan," kata Firman yang maju pencalegan DPR RI Daerah Pemilihan Banten III dari Partai Perindo.

Dapil Banten III dengan jumlah 49 kecamatan meliputi Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang. Firman mendapat nomor urut 6.

Firman pun mengakui Pemilihan Legislatif kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya.

"Karena digabung dengan Pilpres. Jadi nanti masyarakat oleh petugas TPS diberikan lima kertas suara yang berbeda warnanya," terang Firman yang pernah aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa Indonesia semasa di bangku kuliah.

Melalui kertas-kertas suara itu, lanjut dia, masyarakat dipersilakan untuk memilih dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Mohon doa restu dan dukungannya. Jangan lupa nanti pada tanggal 17 April 2019," pungkas Firman. [wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya