Berita

M. Firmansyah/Repro

M. Firmansyah, Bantuan Hukum Buat Rakyat Miskin

RABU, 23 JANUARI 2019 | 12:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Perhatiannya cukup besar terhadap kehidupan masyarakat baik dari segi sosial, budaya, politik, ekonomi, maupun keagamaan.

Sehingga tidak mengherankan, begitu lulus kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangsel tahun 2007, ia langsung memutuskan terjun politik.
 
M. Firmansyah pun terpilih dan menjadi anggota DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014 yang termuda.


Selama menduduki kursi wakil rakyat, santri di beberapa pondok pesantren baik salafiyah dan modern ini dikenal lantang memperjuangkan banyak peraturan daerah yang pro rakyat.

Firman, begitu ia disapa, kini sedang menyelesaikan proses magister hukum.

Di tengah kesibukan mengajar di beberapa kampus, Firman ikut terjun memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu melalui lembaga bantuan hukum, pos bantuan hukum ataupun dengan bendera kantor hukum sendiri di Jakarta Selatan.

Ia hingga kini juga giat dalam bakti sosial pemberantasan buta aksara, trainer, penyuluhan antinarkoba dan antikorupsi di wilayah Banten.

"Melihat kondisi bangsa Indonesia yang cukup memprihatinkan saat ini, saya merasa terpanggil kembali di tahun 2019 ini melalui jalur parlemen untuk ikut mengabdikan dan memperjuangkan diri untuk Indonesia yang lebih sejahtera, lebih maju, berdaulat, dan berkeadilan," kata Firman yang maju pencalegan DPR RI Daerah Pemilihan Banten III dari Partai Perindo.

Dapil Banten III dengan jumlah 49 kecamatan meliputi Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang. Firman mendapat nomor urut 6.

Firman pun mengakui Pemilihan Legislatif kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya.

"Karena digabung dengan Pilpres. Jadi nanti masyarakat oleh petugas TPS diberikan lima kertas suara yang berbeda warnanya," terang Firman yang pernah aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa Indonesia semasa di bangku kuliah.

Melalui kertas-kertas suara itu, lanjut dia, masyarakat dipersilakan untuk memilih dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Mohon doa restu dan dukungannya. Jangan lupa nanti pada tanggal 17 April 2019," pungkas Firman. [wid]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya