Berita

M. Firmansyah/Repro

M. Firmansyah, Bantuan Hukum Buat Rakyat Miskin

RABU, 23 JANUARI 2019 | 12:45 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Perhatiannya cukup besar terhadap kehidupan masyarakat baik dari segi sosial, budaya, politik, ekonomi, maupun keagamaan.

Sehingga tidak mengherankan, begitu lulus kuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Tangsel tahun 2007, ia langsung memutuskan terjun politik.
 
M. Firmansyah pun terpilih dan menjadi anggota DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014 yang termuda.


Selama menduduki kursi wakil rakyat, santri di beberapa pondok pesantren baik salafiyah dan modern ini dikenal lantang memperjuangkan banyak peraturan daerah yang pro rakyat.

Firman, begitu ia disapa, kini sedang menyelesaikan proses magister hukum.

Di tengah kesibukan mengajar di beberapa kampus, Firman ikut terjun memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu melalui lembaga bantuan hukum, pos bantuan hukum ataupun dengan bendera kantor hukum sendiri di Jakarta Selatan.

Ia hingga kini juga giat dalam bakti sosial pemberantasan buta aksara, trainer, penyuluhan antinarkoba dan antikorupsi di wilayah Banten.

"Melihat kondisi bangsa Indonesia yang cukup memprihatinkan saat ini, saya merasa terpanggil kembali di tahun 2019 ini melalui jalur parlemen untuk ikut mengabdikan dan memperjuangkan diri untuk Indonesia yang lebih sejahtera, lebih maju, berdaulat, dan berkeadilan," kata Firman yang maju pencalegan DPR RI Daerah Pemilihan Banten III dari Partai Perindo.

Dapil Banten III dengan jumlah 49 kecamatan meliputi Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang. Firman mendapat nomor urut 6.

Firman pun mengakui Pemilihan Legislatif kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya.

"Karena digabung dengan Pilpres. Jadi nanti masyarakat oleh petugas TPS diberikan lima kertas suara yang berbeda warnanya," terang Firman yang pernah aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa dan Himpunan Mahasiswa Indonesia semasa di bangku kuliah.

Melalui kertas-kertas suara itu, lanjut dia, masyarakat dipersilakan untuk memilih dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Mohon doa restu dan dukungannya. Jangan lupa nanti pada tanggal 17 April 2019," pungkas Firman. [wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya