Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Puluhan Wakil Rakyat Kabupaten Bekasi Berlibur Pakai Uang Meikarta

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 23:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemberantasan Korupsi mengidentifikasi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi menerima uang untuk liburan dari pengembang hunian Meikarta.

"Saat ini teridentifikasi lebih dari 20 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Dianysah di kantornya, Jakarta, Selasa (22/1).

Dia menyebut, uang liburan diduga merupakan bagian dari suap proyek Meikarta yang perizinan lahannya dibahas di DPRD.


Dalam penyidikan kasus suap Meikarta, ditemukan adanya aliran dana kepada anggota dewan yang dipakai berlibur ke Thailand.

Menurut Febri, sejumlah anggota dewan mendapatkan fasilitas selama dua hari tiga malam di Thailand plus uang saku.

"Menggunakan jasa pihak travel agen untuk perjalan 3D2N. Ada perjalanan ke pantai, lokasi wisata di sana (Thailand)," jelasnya.

Sejumlah anggota dewan pun sudah mengembalikan uang yang diterima. Jumlah pengembalian berkisar antara Rp 9 juta sampai Rp 11 juta.

"Jika berangkat sekeluarga tinggal dikalikan per orang dari jumlah tersebut," demikian Febri. [wah]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya