Berita

Rini Soemarno/Net

Hukum

Nama Rini Soemarno Muncul Di BAP Eni Saragih

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 17:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih menyebutkan ada peran Menteri BUMN, Rini Soemarno dalam kasus suap proyek PLU Riau-1.

Hal tersebut terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) Eni yang duduk sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Dalam BAP tersebut, Eni menyatakan mantan Ketua DPR, Setya Novanto dan pemilik saham PT. BlackGold Natural Resoursces Ltd, Johannes Budisutrisno Kotjo sempat meminta proyek pembangkit listrik di Pulau Jawa pada Dirut PLN Sofyan Basir.


"Menurut Setya Novanto, iya gue udah ketemu sama Rini dan Sofyan Basir, dan menurut mereka (Rini dan Sofyan) nggak bisa, tapi kalau luar Jawa sih oke," ujar Rudi Alfonso, selaku pengacara Eni.

"Menteri BUMN, Rini Soemarno," jawab Eni saat dikonfirmasi siapa Rini yang dimaksud dalam BAP tersebut.

Dijelaskan Eni, memang Rini tidak berperan langsung dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1. Tetapi lebih kepada posisinya sebagai menteri yang membawahi PT. PLN Persero.

"Jadi nyambung antara BUMN dengan PLN. Mungkin demikian yang disampaikan Setya Novanto pada waktu itu," kata Eni.

Dalam perkaranya, Eni didakwa dengan dua dakwaan. Pertama, menerima uang senilai  Rp 4,75 miliar dari Johannes Budistutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, pemenang proyek PLU Riau-1.

Selain itu, dia juga didakwa menerima uang dengan total Rp. 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari sejumlah pengusaha untuk pembiayaan suaminya yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Temanggung. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya