Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Nyabu Di Ruang Kerja, Kades Ini Dicokok Polisi

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 13:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi resmi memberikan label tersangka kepada D (34) alias Oploy, Kepala Desa Cireunde, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Kades Oploy sendiri ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Ironisnya, sang Kades menggunakan fasilitas kantor desa sebagai tempat untuk menggunakan barang haram tersebut.


"Iya betul. Kami sudah menetapkan status tersangka terhadap seseorang yang diketahui merupakan kepala desa di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Thelly Iskandar Muda dilansir RMOLBanten, Selasa (22/1).

Thelly mengungkapkan penetapan menjadi tersangka ini, setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti atas keterlibatannya dalam transaksi narkoba.

Selain Kades Cireunde, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap seorang pengusaha berinisial F (31).

"Dua orang yang kami tetapkan tersangka ini, iuran untuk membeli sabu tersebut dengan harga Rp 500 ribu. Kasus ini masih kami dalami, kami juga terus memburu bandar yang member narkoba itu kepada tersangka,” tambah Thelly.

Dari hasil penyelidikan polisi, D alias Oploy telah mengonsumsi narkoba sejak lama. Oploy juga pernah mendekam di penjara atas kasus kepemilikan narkoba sebelum menjabat sebagai kepala desa.

"Kades sudah sering makai, sudah residivis. Dulu kena di Lebak, di penjara 10 bulan sebelum jadi Kades. Sekarang dia baru menjabat Kades 1 tahun, mengulang lagi. Kalau dari pengakuannya, dia cuma buat kebutuhan saja,” kata Thelly.

Atas perbuatannya, D alias Oploy dan seorang pengusaha berinisial F terancam dijerap pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda maksimal Rp 8 miliar. [jto]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya