Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Nyabu Di Ruang Kerja, Kades Ini Dicokok Polisi

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 13:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi resmi memberikan label tersangka kepada D (34) alias Oploy, Kepala Desa Cireunde, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Kades Oploy sendiri ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Ironisnya, sang Kades menggunakan fasilitas kantor desa sebagai tempat untuk menggunakan barang haram tersebut.


"Iya betul. Kami sudah menetapkan status tersangka terhadap seseorang yang diketahui merupakan kepala desa di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Thelly Iskandar Muda dilansir RMOLBanten, Selasa (22/1).

Thelly mengungkapkan penetapan menjadi tersangka ini, setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti atas keterlibatannya dalam transaksi narkoba.

Selain Kades Cireunde, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap seorang pengusaha berinisial F (31).

"Dua orang yang kami tetapkan tersangka ini, iuran untuk membeli sabu tersebut dengan harga Rp 500 ribu. Kasus ini masih kami dalami, kami juga terus memburu bandar yang member narkoba itu kepada tersangka,” tambah Thelly.

Dari hasil penyelidikan polisi, D alias Oploy telah mengonsumsi narkoba sejak lama. Oploy juga pernah mendekam di penjara atas kasus kepemilikan narkoba sebelum menjabat sebagai kepala desa.

"Kades sudah sering makai, sudah residivis. Dulu kena di Lebak, di penjara 10 bulan sebelum jadi Kades. Sekarang dia baru menjabat Kades 1 tahun, mengulang lagi. Kalau dari pengakuannya, dia cuma buat kebutuhan saja,” kata Thelly.

Atas perbuatannya, D alias Oploy dan seorang pengusaha berinisial F terancam dijerap pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda maksimal Rp 8 miliar. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya