Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Nyabu Di Ruang Kerja, Kades Ini Dicokok Polisi

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 13:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Polisi resmi memberikan label tersangka kepada D (34) alias Oploy, Kepala Desa Cireunde, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

Kades Oploy sendiri ditangkap karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.

Ironisnya, sang Kades menggunakan fasilitas kantor desa sebagai tempat untuk menggunakan barang haram tersebut.


"Iya betul. Kami sudah menetapkan status tersangka terhadap seseorang yang diketahui merupakan kepala desa di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Thelly Iskandar Muda dilansir RMOLBanten, Selasa (22/1).

Thelly mengungkapkan penetapan menjadi tersangka ini, setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti atas keterlibatannya dalam transaksi narkoba.

Selain Kades Cireunde, penyidik juga menetapkan status tersangka terhadap seorang pengusaha berinisial F (31).

"Dua orang yang kami tetapkan tersangka ini, iuran untuk membeli sabu tersebut dengan harga Rp 500 ribu. Kasus ini masih kami dalami, kami juga terus memburu bandar yang member narkoba itu kepada tersangka,” tambah Thelly.

Dari hasil penyelidikan polisi, D alias Oploy telah mengonsumsi narkoba sejak lama. Oploy juga pernah mendekam di penjara atas kasus kepemilikan narkoba sebelum menjabat sebagai kepala desa.

"Kades sudah sering makai, sudah residivis. Dulu kena di Lebak, di penjara 10 bulan sebelum jadi Kades. Sekarang dia baru menjabat Kades 1 tahun, mengulang lagi. Kalau dari pengakuannya, dia cuma buat kebutuhan saja,” kata Thelly.

Atas perbuatannya, D alias Oploy dan seorang pengusaha berinisial F terancam dijerap pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dengan denda maksimal Rp 8 miliar. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya