Berita

Eni Saragih/Net

Hukum

Dalam Sidang, Eni Mengungkap Sumbangan Johannes Kotjo Untuk Munaslub Golkar

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 13:25 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Terdakwa Eni Maulani Saragih mengungkapkan sejumlah fakta terkait spermintaan dana kepada Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham PT Blackgold Natural Resource Ltd.

Politisi Partai Golkar itu mengaku meminta uang sejumlah 3 juta dolar AS atas permintaan Idrus Marham untuk menjadi Ketua Umum Partai Golkar yang ditinggalkan Setya Novanto.

"Saya minta uang 3 juta dolar AS kepada Johannes Kotjo karena diminta Idrus Marham untuk kepentingan jadi ketua umum Golkar definitif," ujar Eni dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1).


Pada saat permintaan itu disampaikan, Idrus Marham menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum karena kasus hukum Setya Novanto dalam perkara KTP-el.

Permintaan tersebut, disebutkan Eni, dilakukan sebelum pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar yang menjadi mekanisme penetapan ketua umum partai.

"Jadi yang 3 juta dolar AS itu enggak pernah ada. Ini bukan untuk munaslub tapi pengkondisian kalau Pak Idrus mau jadi Ketum," jelasnya.

Sehingga, masih kata Eni, dengan batalnya permintaan dana tersebut kemudian Kotjo memberikan uang Rp 2 miliar untuk membantu pembiayaan Munaslub.

"Jadi ini sesuatu yang berbeda untuk pengkondisian ketua umum dan Munaslub," tutup Eni.

Dalam perkaranya, Eni didakwa dengan dua dakwaan. Pertama, menerima uang senilai  Rp 4,75 miliar dari Johannes Budistutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Selain itu, dia juga didakwa menerima uang dengan total Rp 5,6 miliar dan 40 ribu dolar Singapura dari sejumlah pengusaha untuk pembiayaan suaminya yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Temanggung.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya