Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Di Hadapan Hakim, Eni Jabarkan Peran Setya Novanto Dalam Kasus Proyek PLTU Riau-I

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dalam sidang lanjutan mantan Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih, terungkap peran mantan Ketua DPR, Setya Novanto dalam proses proyek pembangunan PLTU Riau-I.

Peran itu dijabarkan oleh Eni Saragih di hadapan majelis hakim PN Tipikor Jakarta.

Eni mengaku diperintah Setya Novanto untuk membantu Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham PT Blackgold Natural Resource Ltd untuk mendapatkan jatah proyek pembangunan PLTU Riau-I.


‎‎"Karena Pak Setya Novanto adalah Ketua Umum saya di Partai Golkar sekaligus Ketua DPR, saya tidak bisa menolaknya," ujar Eni.

Dikatakan Eni, dalam perintah itu, Novanto menjanjikan fee 1,5 juta dolar AS jika Kotjo mendapatkan proyek senilai 900 juta dolar AS itu.

"Menjanjikan 1,5 juta dolar‎ AS. (Novanto bilang) 'Nanti gue kasih saham juga'. Tapi sampai hari berikutnya juga tak pernah disampaikan karena Pak Setya Novanto kena kasus, Pak Kotjo juga tak tidak pernah ‎menyampaikan itu lagi," urai Eni.

Selain posisi Novanto yang merupakan atasannya, Eni menerima permintaan itu karena tengah mencari dukungan dana bagi suaminya yang maju dalam Pilkada Kabupaten Temanggung.

Dalam perkaranya, Eni didakwa dengan dua dakwaan. Pertama, menerima uang senilai  Rp 4,75 miliar dari Johannes Budistutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.

Selain itu, dia juga didakwa menerima uang dengan total R  5,6 miliar dan 40 ribu dollar Singapura dari sejumlah pengusaha untuk pembiayaan suaminya yang berkontestasi di Pilkada Kabupaten Temanggung. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya