Berita

Abu Bakar Ba'asyir dan Yusril Ihza Mahendra/Dok

Hukum

Alasan Kemanusiaan Ba'asyir Dibebaskan, Bagaimana Ibu Anak Kembar 3 Di Aceh?

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 12:18 WIB | LAPORAN:

Bila persoalan kemanusiaan menjadi tolak ukur atau bahan pertimbangan Presiden Jokowi membebaskan ustaz Abu Bakar Ba'asyir, bagaimana dengan nasib seorang ibu dengan tiga bayi kembarnya mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Bireuen, Aceh.

"Ya kan ibu itu punya anak tiga ya dibawa ke dalam rutan. Apakah ini tahanan seorang ibu yang sedang menyusu anak kembar tiga itu berperikemanusiaan ? Kenapa tidak ada pertimbangan kemanusiaan di situ? Kan gitu," ujar pakar hukum tata negara, Margarito Kamis memberi analogi.

Pertimbangan serupa mestinya juga diterapkan untuk kasus ibu di Aceh. Menurut Margarito, pemerintah bisa saja memberi kompensasi lain.

"Misalnya sudahlah tunggu anaknya itu udah gede dikit baru ditahan. Atau, di tahanan rumah saja kan ada tahanan. Kenapa tidak itu saja dipakai? kenapa harus di rutan ibu menyusu juga anak tiga kembar begitu kan," tambah Margarito.

Alasan kemanusiaan pembebasan Ba'asyir sebagaimana diutarakan Presiden Jokowi ketika di Garut, perlu diperjelas supaya tidak berkembang lebih jauh.  

"Ini musti presiden menjelaskan bagaimana definisi dia mengenai kemanusiaan ini," tutup Margarito.

Magfirah, ibu dengan tiga bayi kembar itu dilaporkan oleh sejumlah korban kasus calo CPNS tahun 2016 ke Mapolres Bireuen, beberapa waktu terkait. Kasus itu bergulir dan dia ditetapkan sebagai tersangka. [wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya