Berita

Hukum

Mencetak Surat Suara Tanpa OSO, Komisioner KPU Diduga Korupsi

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN:

. Hasil Pemilu 2019 terancam digugat. Hal itu terjadi apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak segera melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT terkait gugatan Oesman Sapta alias OSO.

Kuasa hukum OSO, Dodi Abdul Kadir menegaskan, jika KPU tidak patuh dengan putusan PTUN Jakarta, maka itu akan berdampak besar terhadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2019.

Yakni, KPU tidak dapat mencetak surat suara Pemilu anggota DPD, karena keputusan KPU Nomor 1130/PL.01.4-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang penetapan DCT Pemilu anggota DPD telah dicabut.


"Kalau mereka mencetak surat suara, apa dasarnya? Sekarang, sudah tidak ada DCT anggota DPD Pemilu 2019," kata Dodi, Selasa (21/1).

Akhir pekan lalu, enam perusahaan yang menang tender pencetakan surat suara mulai melakukan kegiatan mereka. Dodi menegaskan, kalau surat suara DPD dicetak tanpa memasukkan nama OSO, patut diduga para komisioner KPU melakukan korupsi.

"Kami akan laporkan komisioner KPU melakukan dugaan korupsi, karena menggunakan APBN tanpa dasar hukum yang sah," tegas Dodi.

Senin (21/1) kemarin, Ketua PTUN Jakarta, Ujang Abdullah, mengirimkan surat perintah pelaksanaan putusan PTUN Jakarta Nomor 242/G/SPPU/2018/PTUN-JKT kepada KPU. Dalam surat itu PTUN Jakarta mendesak KPU untuk segera mengeksekusi putusan sengketa Pemilu yang dimenangkan OSO karena telah memperoleh kekuatan hukum tetap. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya