Berita

Nasaruddin Umar/Net

Membaca Tren Globalisasi (43)

Karakter Khusus Nilai Universal Islam: Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 08:11 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SUATU hal yang menakjubkan dari Nabi Muhammad Saw ialah menganjurkan untuk membantu pembangunan dan rehabilitasi rumah-rumah ibadah agama lain. Beberapa keprihatinan yang dilakukan Nabi terhadap keterlantaran rumah-rumah ibadah agama lain, di antaranya ialah an­juran Nabi untuk membantu perbaikan rumah ibadah non-muslim seperti yang tertera dari surat Nabi Muhammad Saw kepada kaum Kristen Na­jran sebagaimana dikatakan: "Bila mereka mem­butuhkan bantuan dalam memperbaiki rumah ibadah mereka atau apa saja yang berkaitan den­gan urusan agamanya, mereka bisa dibantu dan hal tersebut termasuk pengukuhan bagi mereka yang dapat mendukung maslahah untuk agama mereka. Itu dianggap sebagai komitmen untuk memenuhi janji Nabi yang telah diberikan kepada mereka, dan juga pemberian Allah kepada mer­eka".

Surat Nabi ini luar biasa. Selain memberikan gambaran kearifan Nabi terhadap umat non-muslim, juga secara inplisit Nabi tidak pernah merasa terancam dengan kehadiran rumah-rumah agama umat lain. Itulah sebabnya Nabi selalu menginstruksikan agar rumah-rumah ibadah jangan disamakan dengan bangunan-bangunan lain. Mungkin yang lain dapat den­gan mudah dibongkar atau dapat diruntuhkan tetapi rumah ibadah harus hati-hati. Rumah ibadah mewakili suasana batin para pemeluk agama itu dan jika batin yang disinggung maka itu bentuk penderitaan paling mendalam.

Setiapkali prajuritnya menuju ke medan perang, selalu Nabi menegaskan untuk tidak melakukan lima hal hal, yaitu jangan meng­ganggu kaum perempuan, jangan menggang­gu anak-anak dan orang-orang tua bangka, jangan merusak rumah-rumah ibadah, dan jan­gan merusak pohon dan tanaman penduduk. Larangan-larangan tersebut sungguh sangat manusiawi. Kaum perempuan yang dianggap lemah dan memiliki status sosial yang sering termarginalkan diberikan instruksi pertama un­tuk tidak mengganggu kaum perempuan di da­lam medang jihad. Kaum perempuan sesung­guhnya adalah ibu yang melahirkan kita. Boleh jadi itu anak dan saudara kita. Dengan melaku­kan pendhaliman dan kekasaran terhadap mer­eka, apa bedanya jika perlakukan itu dituju­kan kepada keluarga dekat kita. Sama dengan anak-anak dan orang tua lemah, sangat tidak adil mendekatinya dengan pendekatan militer. Tawanan perang Badar di Madina tidak dijemur di bawah terik matahari tetapi diikat di masjid sambil diminta mengajarkan keterampilan ke­pada warga masyarakat Madina sesuai dengan bakat keterampilan masing-masing. Ujungnya adalah pembebasan dan kemerdekaan bagi mereka yang secara nyata memberikan keun­tungan nyata kepada masyarakat.


Larangan merusak rumah-rumah ibadah agama lain sungguh sangat mengesankan. Tradisi ini terus dipertahankan hingga saat ini. Gereja-gereja tua berdiri di mana-mana di se­tiap negara muslim. Bahkan anggaran pera­watannya diberikan dari kas negara yang no­tabene umumnya dipungut dari umat Islam melalui pundi-pundi amalnya seperti jizyah, hi­bah, hibah, dan pemasukan lain yang tidah di­tentukan penggunaannya secara khusus oleh Al-Qur'an dan hadis, seperti zakat dan waqaf. Para sahabat (Khulafa' al-Rasyidun) memberi kesempatan umat beragama lain beribadah di rumah ibadah mereka masing-masing. Jika ada rumah ibadah yang roboh dan menyebabkan warganya terlunta-lunta di dalam menjalankan ibadahnya, maka umat Islam diminta untuk tu­run tangan membantu saudaranya, yang pent­ing tidak diambil dari Zakat dan Waqaf, karena itu peruntukannya sudah jelas. 

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya