Berita

Margarito Kamis/RMOL

Hukum

Pakar HTN: Pembebasan Ba'asyir Harus Mengacu Pada Permenkumham 21/2016

SELASA, 22 JANUARI 2019 | 07:17 WIB | LAPORAN:

Pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir  harus dipertimbangkan dan dikaji ulang dasar hukumnya di samping faktor kemanusiaan.

Begitu disampaikan oleh pakar hukum tata negara (HTN) Margarito Kamis, sesaat lalu (Selasa, 22/1) kepada redaksi.  

Margarito mengatakan, seyogianya pemerintah merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM (21/2016) bila ingin membebaskan Ba'asyir.


"Jadi memang aturan (Peremenkumham 21/2016) yang harus menjadi bahan pertimbangan, bukan soal lain (kemanusiaan)," ujar Margarito.

Permenkumham Nomor 21/2016 merupakan perubahan atas Permenkumham Nomor 21/2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat.

Margarito mendorong pemerintahan mengkaji ulang kebijakan tersebut sebelun diputuskan.

"Jadi, kalau itu yang dipertimbangkan oleh pemerintah itu benar. Itu sebabnya beberapa waktu lalu saya minta agar di kaji ulang kebijakan itu," tutup Margarito. [jto]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya