Berita

Hukum

Saksi: Billy Sindoro Tidak Ikut Bahas RDTR Bekasi

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 23:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang dugaan suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/1) memastikan Billy Sindoro tidak ikut terlibat dalam pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

Hal itu terungkap saat Penasihat Hukum Billy Sindoro, Ervin Lubis mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi-saksi di sidang tersebut.

Kepada Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin yang dihadirkan sebagai saksi, Ervin Lubis bertanya tentang keterlibatan Billy dalam Raperda RDTR di ruangan mereka.


“Apakah ada saudara Billy Sindoro hadir atau ikut rapat berbicara mengenai RDTR?" tanya Ervin.

"Tidak ada," sahut Neneng dan Jamaludin.

Di dalam sidang, Ervin juga menanyakan kepada Neneng dan Jamaludin tentang keduanya menerima uang dari Billy Sindoro terkait RDTR. Kali ini, Ervin juga menyasar pertanyaan tersebut kepada Kepala bidang Bangunan Umum PUPR Kabupaten Bekasi, Wina Parlini Suciati Santosa.

"Tidak ada," jawab ketiganya.

Billy juga dipastikan tidak ikut terlibat dalam persiapan maupun pada saat pertemuan lanjutan termasuk di Rest Area KM 72 Tol Purbaleunyi yang dihadiri oleh Sekdis PUPR Pemkab Bekasi (sekarang menjabat Sekdisparbud Pora) Henry Lincoln.

"Tidak pernah," ucap Neneng dan Henry seperti diberitakan RMOLJabar.

Baik Jamaludin maupun Neneng Rahmi dalam BAP secara terpisah mengungkapkan berbagai setoran kepada Bupati Neneng Hasanah Yasin berasal dari pemberian pengembang atau masyarakat atas pelayanan rekomendasi, izin dan proyek fisik Dinas PUPR.

Seperti diketahui, sidang kali ini untuk mengungkap lebih jauh dugaan suap atau gratifikasi terkait perizinan proyek Meikarta. Keenam saksi dihadirkan untuk para terdakwa dari konsultan freelance yang membantu proses perizinan Meikarta yaitu Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen, serta Billy Sindoro. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya