Berita

Hukum

Saksi: Billy Sindoro Tidak Ikut Bahas RDTR Bekasi

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 23:10 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang dugaan suap Meikarta di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (21/1) memastikan Billy Sindoro tidak ikut terlibat dalam pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

Hal itu terungkap saat Penasihat Hukum Billy Sindoro, Ervin Lubis mengajukan sejumlah pertanyaan kepada saksi-saksi di sidang tersebut.

Kepada Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Jamaludin yang dihadirkan sebagai saksi, Ervin Lubis bertanya tentang keterlibatan Billy dalam Raperda RDTR di ruangan mereka.


“Apakah ada saudara Billy Sindoro hadir atau ikut rapat berbicara mengenai RDTR?" tanya Ervin.

"Tidak ada," sahut Neneng dan Jamaludin.

Di dalam sidang, Ervin juga menanyakan kepada Neneng dan Jamaludin tentang keduanya menerima uang dari Billy Sindoro terkait RDTR. Kali ini, Ervin juga menyasar pertanyaan tersebut kepada Kepala bidang Bangunan Umum PUPR Kabupaten Bekasi, Wina Parlini Suciati Santosa.

"Tidak ada," jawab ketiganya.

Billy juga dipastikan tidak ikut terlibat dalam persiapan maupun pada saat pertemuan lanjutan termasuk di Rest Area KM 72 Tol Purbaleunyi yang dihadiri oleh Sekdis PUPR Pemkab Bekasi (sekarang menjabat Sekdisparbud Pora) Henry Lincoln.

"Tidak pernah," ucap Neneng dan Henry seperti diberitakan RMOLJabar.

Baik Jamaludin maupun Neneng Rahmi dalam BAP secara terpisah mengungkapkan berbagai setoran kepada Bupati Neneng Hasanah Yasin berasal dari pemberian pengembang atau masyarakat atas pelayanan rekomendasi, izin dan proyek fisik Dinas PUPR.

Seperti diketahui, sidang kali ini untuk mengungkap lebih jauh dugaan suap atau gratifikasi terkait perizinan proyek Meikarta. Keenam saksi dihadirkan untuk para terdakwa dari konsultan freelance yang membantu proses perizinan Meikarta yaitu Fitradjadja Purnama, Taryudi dan Henry Jasmen, serta Billy Sindoro. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya