Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Politik

Pengacara Tak Diijinkan Jemput Ahok Keluar Dari Penjara

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 22:33 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan bebas pada 24 Januari 2019. Selain pendukung dan teman sejawat, Ahok juga melarang tim pengacara menyambut dirinya di Mako Brimob.

"Kita juga gak boleh menjemput. Kata Pak Ahok nggak usah," kata salah seorang pengacara Ahok, Teguh Samudra, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (21/1).

Ahok, kata Teguh, tak mau penyambutan yang berlebihan membuat terganggunya jalanan umum. Teguh membenarkan Ahok bebas pada 24 Januari 2019. Namun ia enggan menginformasikan jam berapa Ahok keluar dari Rutan.


"Yang jemput keluarga saja. Kita tak diijinkan. Kita taat dan mengormati permintaan klien Tadinya kita mau jemput semuanya," katanya.

Meski begitu, katanya, Ahok sudah meminta tim pengacara yang selama ini mendampingi untuk bertemu di rumah.

"Permintaan Pak Ahok begitu. Beliau sampaikan nanti saja ngobrol-ngobrol di rumah," tukas Teguh.

Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019. Ahok dihukum 2 tahun penjara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Pernyataan itu disampaikan ketika Ahok menjabat gubernur DKI Jakarta.

Kalimat Ahok yang dinyatakan menodai agama adalah "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa."[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya