Berita

Neneng Rahmi bersama lima saksi lainnya dalam persidangan kasus Meikarta/RMOL Jabar

Hukum

Neneng Sebut Uang Suap Ke Pemrov Jabar Diduga Melalui Ketua Fraksi PDIP

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 16:26 WIB | LAPORAN:

Kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta juga menyeret nama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Waras Wasisto.

Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR, Neneng Rahmi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, hari ini (Senin, 21/1), menyebut Waras ikut berperan memuluskan pengurusan izin proyek prestisius milik Lippo Group tersebut.

Uang suap diduga mengalir ke pihak Pemprov Jabar melalui tangan Waras Wasisto.

Neneng bersama empat orang lainnya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa dari pengembang Meikarta, yakni Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.

Neneng menjelaskan awal mula rencana penyuapan itu lantaran pengurusan Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi jalan di tempat alias mangkrak.

Kemudian, ia diminta Bupati Neneng Hasanah untuk mengurus hal tersebut ke Pemprov Jabar. Mengingat, RDTR itu diperlukan karena mengubah kawasan industri menjadi perumahan.

Neneng Rahmi mendapat informasi bahwa Sekertatis Dinas PUPR, Hendry Lincoln (sekarang menjabat Sekdisparbud Pora) punya jaringan di pemerintah provinsi, yaitu melalui Sulaeman anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan Ketua Fraksi PDIP DPRD Jabar, Waras Wasisto.

Mereka berdua bisa menghubungkan ke Sekretaris Daerah Jabar.

"Dari pembahasan itu, kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan di rest area tol. Saya lupa tepatnya di mana. Intinya membahas soal mempercepat proses RDTR Pemkab Bekasi," kata Neneng seperti dimuat RMOL Jabar.

Meskipun tidak ikut rapat langsung, Neneng mengaku saat itu berada di lokasi. Namun, ia masih ingat di sana turut hadir Henry Lincoln, Sulaeman, Waras Wasisto dan Sekda Jabar.

Usai pertemuan, Henry Lincoln bilang kepadanya bahwa Sekda Provinsi Jabar meminta uang Rp 1 miliar untuk pencalonan gubernur di Pilkada 2018. Neneng Rahmi diinstruksikan untuk meminta uang tersebut kepada pihak pengembang Meikarta.[wid]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya