Berita

Novel Baswedan saat dirawat/Net

Hukum

Tim Gabungan Komitmen Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim Gabungan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan bergerak cepat.

Sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi dilibatkan dalam Tim Gabungan yang diteken langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo yang menjadi jurubicara Tim Gabungan menegaskan, selain dari pihak kepolisian, sejumlah pakar juga dilibatkan dalam tim gabungan ini.


Selain dirinya, antara lain tedapat nama dari mantan Wakil Pimpinan KPK dan gurubesar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia, Amzulian Rifai; Ketua LSM Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi; Komisioner Kompolnas/mantan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti; mantan Komsioner Komnas HAM, Nur Kholis; dan Komisioner Komnas HAM, Ifdhal Kasim.

Hermawan mengatakan, bahwa Tim Gabungan punya komitmen kerja keras untuk menuntaskan kasus Novel.

"Tim gabungan ini sudah melakukan rapat koordinasi pertama pada tanggal 14 Januari 2019 kemarin dihadiri oleh tim penyidik KPK, perwakilah tokoh, pakar dan tim penyidik polisi," ujar Hermawan saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (21/1).

Hermawan menjelaskan, saat itu agenda membahas dan pemaparan penyidikan kasus oleh penyidik tim gabungan dan perkembangan kasus Novel.

"Tim Gabungan ini juga ada sekretariat di Direktorat Krimun Polda Metro Jaya utk koordinasi setiap minggu. Tim gabungan ini kan dibentuk untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang Novel dan ini atas rekomendasi Komnas HAM," tegasnya.

Bahkan Hermawan menambahkan, yang sudah dilakukan Tim Gabungan ini yaitu penyidik sudah melakukan penyelidikan. Bahkan kinerja Tim Gabungan ini dipantau langsung oleh eksternal, yakni Komnas HAM, Ombusdman dan Masyarakat.

"Di internal kepolisian sendiri kan kita ketahui, Polri ikut pantau ada Irwasum, Propam dan Biro Wasidik. Dengan usia Tim Gabungan 6 bulan ini, tim harus kerja cepat untuk mengupas agar kasus Novel ini terang benderang," tutupnya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya