Berita

Novel Baswedan saat dirawat/Net

Hukum

Tim Gabungan Komitmen Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim Gabungan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan bergerak cepat.

Sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi dilibatkan dalam Tim Gabungan yang diteken langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo yang menjadi jurubicara Tim Gabungan menegaskan, selain dari pihak kepolisian, sejumlah pakar juga dilibatkan dalam tim gabungan ini.


Selain dirinya, antara lain tedapat nama dari mantan Wakil Pimpinan KPK dan gurubesar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia, Amzulian Rifai; Ketua LSM Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi; Komisioner Kompolnas/mantan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti; mantan Komsioner Komnas HAM, Nur Kholis; dan Komisioner Komnas HAM, Ifdhal Kasim.

Hermawan mengatakan, bahwa Tim Gabungan punya komitmen kerja keras untuk menuntaskan kasus Novel.

"Tim gabungan ini sudah melakukan rapat koordinasi pertama pada tanggal 14 Januari 2019 kemarin dihadiri oleh tim penyidik KPK, perwakilah tokoh, pakar dan tim penyidik polisi," ujar Hermawan saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (21/1).

Hermawan menjelaskan, saat itu agenda membahas dan pemaparan penyidikan kasus oleh penyidik tim gabungan dan perkembangan kasus Novel.

"Tim Gabungan ini juga ada sekretariat di Direktorat Krimun Polda Metro Jaya utk koordinasi setiap minggu. Tim gabungan ini kan dibentuk untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang Novel dan ini atas rekomendasi Komnas HAM," tegasnya.

Bahkan Hermawan menambahkan, yang sudah dilakukan Tim Gabungan ini yaitu penyidik sudah melakukan penyelidikan. Bahkan kinerja Tim Gabungan ini dipantau langsung oleh eksternal, yakni Komnas HAM, Ombusdman dan Masyarakat.

"Di internal kepolisian sendiri kan kita ketahui, Polri ikut pantau ada Irwasum, Propam dan Biro Wasidik. Dengan usia Tim Gabungan 6 bulan ini, tim harus kerja cepat untuk mengupas agar kasus Novel ini terang benderang," tutupnya. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya