Berita

Novel Baswedan saat dirawat/Net

Hukum

Tim Gabungan Komitmen Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim Gabungan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan bergerak cepat.

Sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi dilibatkan dalam Tim Gabungan yang diteken langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo yang menjadi jurubicara Tim Gabungan menegaskan, selain dari pihak kepolisian, sejumlah pakar juga dilibatkan dalam tim gabungan ini.


Selain dirinya, antara lain tedapat nama dari mantan Wakil Pimpinan KPK dan gurubesar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia, Amzulian Rifai; Ketua LSM Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi; Komisioner Kompolnas/mantan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti; mantan Komsioner Komnas HAM, Nur Kholis; dan Komisioner Komnas HAM, Ifdhal Kasim.

Hermawan mengatakan, bahwa Tim Gabungan punya komitmen kerja keras untuk menuntaskan kasus Novel.

"Tim gabungan ini sudah melakukan rapat koordinasi pertama pada tanggal 14 Januari 2019 kemarin dihadiri oleh tim penyidik KPK, perwakilah tokoh, pakar dan tim penyidik polisi," ujar Hermawan saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (21/1).

Hermawan menjelaskan, saat itu agenda membahas dan pemaparan penyidikan kasus oleh penyidik tim gabungan dan perkembangan kasus Novel.

"Tim Gabungan ini juga ada sekretariat di Direktorat Krimun Polda Metro Jaya utk koordinasi setiap minggu. Tim gabungan ini kan dibentuk untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang Novel dan ini atas rekomendasi Komnas HAM," tegasnya.

Bahkan Hermawan menambahkan, yang sudah dilakukan Tim Gabungan ini yaitu penyidik sudah melakukan penyelidikan. Bahkan kinerja Tim Gabungan ini dipantau langsung oleh eksternal, yakni Komnas HAM, Ombusdman dan Masyarakat.

"Di internal kepolisian sendiri kan kita ketahui, Polri ikut pantau ada Irwasum, Propam dan Biro Wasidik. Dengan usia Tim Gabungan 6 bulan ini, tim harus kerja cepat untuk mengupas agar kasus Novel ini terang benderang," tutupnya. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya