Berita

Novel Baswedan saat dirawat/Net

Hukum

Tim Gabungan Komitmen Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 14:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tim Gabungan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan bergerak cepat.

Sejumlah tokoh masyarakat yang memiliki integritas tinggi dilibatkan dalam Tim Gabungan yang diteken langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019 menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

Peneliti senior LIPI Prof. Hermawan Sulistyo yang menjadi jurubicara Tim Gabungan menegaskan, selain dari pihak kepolisian, sejumlah pakar juga dilibatkan dalam tim gabungan ini.


Selain dirinya, antara lain tedapat nama dari mantan Wakil Pimpinan KPK dan gurubesar hukum pidana Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji; Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia, Amzulian Rifai; Ketua LSM Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi; Komisioner Kompolnas/mantan Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti; mantan Komsioner Komnas HAM, Nur Kholis; dan Komisioner Komnas HAM, Ifdhal Kasim.

Hermawan mengatakan, bahwa Tim Gabungan punya komitmen kerja keras untuk menuntaskan kasus Novel.

"Tim gabungan ini sudah melakukan rapat koordinasi pertama pada tanggal 14 Januari 2019 kemarin dihadiri oleh tim penyidik KPK, perwakilah tokoh, pakar dan tim penyidik polisi," ujar Hermawan saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (21/1).

Hermawan menjelaskan, saat itu agenda membahas dan pemaparan penyidikan kasus oleh penyidik tim gabungan dan perkembangan kasus Novel.

"Tim Gabungan ini juga ada sekretariat di Direktorat Krimun Polda Metro Jaya utk koordinasi setiap minggu. Tim gabungan ini kan dibentuk untuk menjawab pertanyaan masyarakat tentang Novel dan ini atas rekomendasi Komnas HAM," tegasnya.

Bahkan Hermawan menambahkan, yang sudah dilakukan Tim Gabungan ini yaitu penyidik sudah melakukan penyelidikan. Bahkan kinerja Tim Gabungan ini dipantau langsung oleh eksternal, yakni Komnas HAM, Ombusdman dan Masyarakat.

"Di internal kepolisian sendiri kan kita ketahui, Polri ikut pantau ada Irwasum, Propam dan Biro Wasidik. Dengan usia Tim Gabungan 6 bulan ini, tim harus kerja cepat untuk mengupas agar kasus Novel ini terang benderang," tutupnya. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya