Berita

Foto/Net

Hukum

Mangkrak

BPK Rekomendasikan Ganti Kerugian Negara

Dugaan Korupsi Lahan RS Sumber Waras
SENIN, 21 JANUARI 2019 | 09:59 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras terhenti karena adanya dugaankorupsi. Proyeksi se­bagai rumah sakit khusus yang melayani pengobatan penyakit kanker dan jantung pun terpaksa ikut tertunda.

Mandeknya pembangu­nan rumah sakit tersebut diduga berkaitan denganlaporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI. Dalam laporan disebutkan, pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan negara hingga Rp 191 miliar.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Syamsudin sebelumnya menerangkan, Pemprov DKI membeli lah­an milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014. Harga itu dianggap lebih mahal dari nilai jual yang semestinya.


"Kalau Pemprov mau bangun, silakan, karena kalau sudah dibeli harus diman­faatkan dong," ujarnya pada 20 Juli 2017.

Syamsudin menyampaikan, meski pembangunan di lahan RS Sumber Waras diperbolehkan, hasil au­dit BPK yang menyatakan adanya kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut tetap harus diper­hatikan. BPK merekomen­dasikan agar kerugian yang muncul itu diganti. Menurut Syamsudin, ganti rugi terse­but merupakan rekomen­dasi yang berbeda dengan pemanfataan lahan.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebutkan, kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti Sumber Waras dan lain-lain. "Kami belum ada keputusan untuk menghentikannya," tandasnya.

Namun setelah tiga tahun berlalu, sampai kini pengusutan kasus itu belumkelihatan hasilnya. "Di tingkat kami, tidak ada pembicaraan untuk menghentikan, itu masih berjalan."

Agus menyatakan, KPK bakal berkoordinasi dengan BPK dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Pada bagian kain, berbagai de­sakan pengusutan kasus tersebut juga dilakukan sejumlah elemen. Selain mendatangi KPK, berbagai elemen tersebut mendatangi Bareskrim. ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya