Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pembebasan Ustaz Ba'asyir Tidak Pengaruhi Tekad Pemerintah Tanggulangi Terorisme

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 01:40 WIB | LAPORAN:

Banyak pihak mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo akan membebaskan narapidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Namun, tidak sedikit yang melihatnya sarat muatan politik. Bahkan, ada pula yang mulai menyangsikan tekad pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan terorisme.

Pengamat terorisme yang juga Rektor IAIN Pontianak M. Syarif mengatakan, keputusan tersebut sebaiknya tidak ditanggapi reaksioner di luar kerangka politik hukum dan kebijakan. Sebaliknya, pertimbangan di balik putusan itu yang sangat penting diuji.


"Pertimbangannya kan kemanusiaan, sudah sepuh (usia) 81 tahun, kesehatannya menurun, sakit-sakitan, butuh perawatan khusus bersama keluarga," jelasnya kepada wartawan, Minggu (20/1).

Menurut M. Syarif, pertimbangan itu cukup bijaksana mengingat aspek kemanusiaan atau hak asasi manusia merupakan salah satu landasan dan paradigma hukum di Indonesia. Apalagi, pada akhir 2018, Ustaz Ba'asyir sudah waktunya menerima pembebasan bersyarat. Selain telah menjalani masa hukuman sembilan tahun dari vonis 15 tahun penjara.

"Saya kira presiden mengambil langkah ini tidak terlepas dari salah satu strategi pemberantasan terorisme dengan pendekatan kemanusiaan, bukan hanya pendekatan represif semata. Karena tidak bisa dibantah alasan kemanusiaan itu bukan dibuat-buat, beliau (Ustaz Ba'asyir) sudah sepuh," paparnya.

M. Syarif mengatakan, ketakutan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman teror pasca dibebaskannya Ustaz Ba'asyir sangat berlebihan. Sebab, di samping sudah tua, Ustaz Ba'asyir juga sudah ditinggal pengikut setianya dan sudah terputus dengan jaringan ekstrimis seperti Jaringan Ansharut Daulah (JAD) dan Jaringan Ansharut Syiah (JAS).

"Tidak usah khawatir, aparat kita sangat paham soal ini," ujarnya.

Ditambahkan M. Syarif, keputusan membebaskan Ustaz Ba'asyir sama sekali tidak ada hubungan dan tidak akan mempengaruhi tekad pemerintah dalam menanggulangi terorisme. Keputusan itu juga bukan bentuk kompromi dengan kelompok teroris. Yang mana, keputusan menunjukkan pada dunia bahwa penanganan terorisme di Indonesia sangat mengedepankan HAM.

"Artinya, pemerintahan Jokowi itu humanis namun sangat tegas soal terorisme," demikian M. Syarif. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya