Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pembebasan Ustaz Ba'asyir Tidak Pengaruhi Tekad Pemerintah Tanggulangi Terorisme

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 01:40 WIB | LAPORAN:

Banyak pihak mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo akan membebaskan narapidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Namun, tidak sedikit yang melihatnya sarat muatan politik. Bahkan, ada pula yang mulai menyangsikan tekad pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan terorisme.

Pengamat terorisme yang juga Rektor IAIN Pontianak M. Syarif mengatakan, keputusan tersebut sebaiknya tidak ditanggapi reaksioner di luar kerangka politik hukum dan kebijakan. Sebaliknya, pertimbangan di balik putusan itu yang sangat penting diuji.


"Pertimbangannya kan kemanusiaan, sudah sepuh (usia) 81 tahun, kesehatannya menurun, sakit-sakitan, butuh perawatan khusus bersama keluarga," jelasnya kepada wartawan, Minggu (20/1).

Menurut M. Syarif, pertimbangan itu cukup bijaksana mengingat aspek kemanusiaan atau hak asasi manusia merupakan salah satu landasan dan paradigma hukum di Indonesia. Apalagi, pada akhir 2018, Ustaz Ba'asyir sudah waktunya menerima pembebasan bersyarat. Selain telah menjalani masa hukuman sembilan tahun dari vonis 15 tahun penjara.

"Saya kira presiden mengambil langkah ini tidak terlepas dari salah satu strategi pemberantasan terorisme dengan pendekatan kemanusiaan, bukan hanya pendekatan represif semata. Karena tidak bisa dibantah alasan kemanusiaan itu bukan dibuat-buat, beliau (Ustaz Ba'asyir) sudah sepuh," paparnya.

M. Syarif mengatakan, ketakutan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman teror pasca dibebaskannya Ustaz Ba'asyir sangat berlebihan. Sebab, di samping sudah tua, Ustaz Ba'asyir juga sudah ditinggal pengikut setianya dan sudah terputus dengan jaringan ekstrimis seperti Jaringan Ansharut Daulah (JAD) dan Jaringan Ansharut Syiah (JAS).

"Tidak usah khawatir, aparat kita sangat paham soal ini," ujarnya.

Ditambahkan M. Syarif, keputusan membebaskan Ustaz Ba'asyir sama sekali tidak ada hubungan dan tidak akan mempengaruhi tekad pemerintah dalam menanggulangi terorisme. Keputusan itu juga bukan bentuk kompromi dengan kelompok teroris. Yang mana, keputusan menunjukkan pada dunia bahwa penanganan terorisme di Indonesia sangat mengedepankan HAM.

"Artinya, pemerintahan Jokowi itu humanis namun sangat tegas soal terorisme," demikian M. Syarif. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya