Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Pembebasan Ustaz Ba'asyir Tidak Pengaruhi Tekad Pemerintah Tanggulangi Terorisme

SENIN, 21 JANUARI 2019 | 01:40 WIB | LAPORAN:

Banyak pihak mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo akan membebaskan narapidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.

Namun, tidak sedikit yang melihatnya sarat muatan politik. Bahkan, ada pula yang mulai menyangsikan tekad pemerintahan Jokowi dalam pemberantasan terorisme.

Pengamat terorisme yang juga Rektor IAIN Pontianak M. Syarif mengatakan, keputusan tersebut sebaiknya tidak ditanggapi reaksioner di luar kerangka politik hukum dan kebijakan. Sebaliknya, pertimbangan di balik putusan itu yang sangat penting diuji.


"Pertimbangannya kan kemanusiaan, sudah sepuh (usia) 81 tahun, kesehatannya menurun, sakit-sakitan, butuh perawatan khusus bersama keluarga," jelasnya kepada wartawan, Minggu (20/1).

Menurut M. Syarif, pertimbangan itu cukup bijaksana mengingat aspek kemanusiaan atau hak asasi manusia merupakan salah satu landasan dan paradigma hukum di Indonesia. Apalagi, pada akhir 2018, Ustaz Ba'asyir sudah waktunya menerima pembebasan bersyarat. Selain telah menjalani masa hukuman sembilan tahun dari vonis 15 tahun penjara.

"Saya kira presiden mengambil langkah ini tidak terlepas dari salah satu strategi pemberantasan terorisme dengan pendekatan kemanusiaan, bukan hanya pendekatan represif semata. Karena tidak bisa dibantah alasan kemanusiaan itu bukan dibuat-buat, beliau (Ustaz Ba'asyir) sudah sepuh," paparnya.

M. Syarif mengatakan, ketakutan terhadap kemungkinan terjadinya ancaman teror pasca dibebaskannya Ustaz Ba'asyir sangat berlebihan. Sebab, di samping sudah tua, Ustaz Ba'asyir juga sudah ditinggal pengikut setianya dan sudah terputus dengan jaringan ekstrimis seperti Jaringan Ansharut Daulah (JAD) dan Jaringan Ansharut Syiah (JAS).

"Tidak usah khawatir, aparat kita sangat paham soal ini," ujarnya.

Ditambahkan M. Syarif, keputusan membebaskan Ustaz Ba'asyir sama sekali tidak ada hubungan dan tidak akan mempengaruhi tekad pemerintah dalam menanggulangi terorisme. Keputusan itu juga bukan bentuk kompromi dengan kelompok teroris. Yang mana, keputusan menunjukkan pada dunia bahwa penanganan terorisme di Indonesia sangat mengedepankan HAM.

"Artinya, pemerintahan Jokowi itu humanis namun sangat tegas soal terorisme," demikian M. Syarif. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya