Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Telaah Temuan Tabloid "Indonesia Barokah"

MINGGU, 20 JANUARI 2019 | 17:06 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung langsung menelusuri temuan tabloid "Indonesia Barokah" di salah satu mesjid di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Hari Jumat (18/1) itu kami mendapat kabar ada tabloid yang disebar di mesjid dari salah seorang warga. Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) setempat pun langsung bergerak," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin dilansir RMOLJabar, Minggu (20/1).

Januar menegaskan, jajarannya juga sempat mendatangi salah satu kantor pos di mana sesuai informasi dari warga tabloid itu diduga dikirim ke masjid tersebut melalui jasa pos.


"Tapi di kantor pos dugaan tabloid masih menumpuk (belum disebar) itu tak ada. Kami perkirakan tabloid ini hanya diterima di satu mesjid (Margaasih) saja," ungkap Januar.

Disinggung terkait konten di dalam tabloid yang seolah menyudutkan salah seorang kandidat di Pilpres 2019, Januar mengaku pihaknya hingga kini sedang melakukan telaah.

"Tapi hasil analisa sementara tabloid itu tidak memiliki unsur kampanye berupa citra diri seperti tertuang di pasal 1 poin 35 UU no 7/2017 tentang Pemilu," tegas Januar.

Meski begitu, lanjut Januar, Bawaslu setempat tetap membuka pintu kepada pihak pihak yang berniat melaporkan atas temuan ini bila memang dirasa merugikan.

"Sesuai UU nomor 7/2017 pasal 103 poin a Bawaslu Kabupaten/ Kota berwenang menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu," tandas Januar.

Sebelumnya, usai debat Pilpres 2019 tabloid berisi konten diduga serangan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno muncul di Kabupaten Bandung.

Tabloid dengan nama "Indonesia Barokah" bertagline 'Membumikan Islam Rahmatanlil Alamin' itu ditemukan di Masjid Ukhuwwah Margaasih Residen, Kecamatan Margaasih. [jto]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya