Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Telaah Temuan Tabloid "Indonesia Barokah"

MINGGU, 20 JANUARI 2019 | 17:06 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung langsung menelusuri temuan tabloid "Indonesia Barokah" di salah satu mesjid di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Hari Jumat (18/1) itu kami mendapat kabar ada tabloid yang disebar di mesjid dari salah seorang warga. Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) setempat pun langsung bergerak," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin dilansir RMOLJabar, Minggu (20/1).

Januar menegaskan, jajarannya juga sempat mendatangi salah satu kantor pos di mana sesuai informasi dari warga tabloid itu diduga dikirim ke masjid tersebut melalui jasa pos.


"Tapi di kantor pos dugaan tabloid masih menumpuk (belum disebar) itu tak ada. Kami perkirakan tabloid ini hanya diterima di satu mesjid (Margaasih) saja," ungkap Januar.

Disinggung terkait konten di dalam tabloid yang seolah menyudutkan salah seorang kandidat di Pilpres 2019, Januar mengaku pihaknya hingga kini sedang melakukan telaah.

"Tapi hasil analisa sementara tabloid itu tidak memiliki unsur kampanye berupa citra diri seperti tertuang di pasal 1 poin 35 UU no 7/2017 tentang Pemilu," tegas Januar.

Meski begitu, lanjut Januar, Bawaslu setempat tetap membuka pintu kepada pihak pihak yang berniat melaporkan atas temuan ini bila memang dirasa merugikan.

"Sesuai UU nomor 7/2017 pasal 103 poin a Bawaslu Kabupaten/ Kota berwenang menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu," tandas Januar.

Sebelumnya, usai debat Pilpres 2019 tabloid berisi konten diduga serangan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno muncul di Kabupaten Bandung.

Tabloid dengan nama "Indonesia Barokah" bertagline 'Membumikan Islam Rahmatanlil Alamin' itu ditemukan di Masjid Ukhuwwah Margaasih Residen, Kecamatan Margaasih. [jto]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya