Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Telaah Temuan Tabloid "Indonesia Barokah"

MINGGU, 20 JANUARI 2019 | 17:06 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung langsung menelusuri temuan tabloid "Indonesia Barokah" di salah satu mesjid di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Hari Jumat (18/1) itu kami mendapat kabar ada tabloid yang disebar di mesjid dari salah seorang warga. Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) setempat pun langsung bergerak," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin dilansir RMOLJabar, Minggu (20/1).

Januar menegaskan, jajarannya juga sempat mendatangi salah satu kantor pos di mana sesuai informasi dari warga tabloid itu diduga dikirim ke masjid tersebut melalui jasa pos.


"Tapi di kantor pos dugaan tabloid masih menumpuk (belum disebar) itu tak ada. Kami perkirakan tabloid ini hanya diterima di satu mesjid (Margaasih) saja," ungkap Januar.

Disinggung terkait konten di dalam tabloid yang seolah menyudutkan salah seorang kandidat di Pilpres 2019, Januar mengaku pihaknya hingga kini sedang melakukan telaah.

"Tapi hasil analisa sementara tabloid itu tidak memiliki unsur kampanye berupa citra diri seperti tertuang di pasal 1 poin 35 UU no 7/2017 tentang Pemilu," tegas Januar.

Meski begitu, lanjut Januar, Bawaslu setempat tetap membuka pintu kepada pihak pihak yang berniat melaporkan atas temuan ini bila memang dirasa merugikan.

"Sesuai UU nomor 7/2017 pasal 103 poin a Bawaslu Kabupaten/ Kota berwenang menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu," tandas Januar.

Sebelumnya, usai debat Pilpres 2019 tabloid berisi konten diduga serangan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno muncul di Kabupaten Bandung.

Tabloid dengan nama "Indonesia Barokah" bertagline 'Membumikan Islam Rahmatanlil Alamin' itu ditemukan di Masjid Ukhuwwah Margaasih Residen, Kecamatan Margaasih. [jto]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya