Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Bawaslu Telaah Temuan Tabloid "Indonesia Barokah"

MINGGU, 20 JANUARI 2019 | 17:06 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung langsung menelusuri temuan tabloid "Indonesia Barokah" di salah satu mesjid di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung.

"Hari Jumat (18/1) itu kami mendapat kabar ada tabloid yang disebar di mesjid dari salah seorang warga. Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) setempat pun langsung bergerak," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Januar Solehuddin dilansir RMOLJabar, Minggu (20/1).

Januar menegaskan, jajarannya juga sempat mendatangi salah satu kantor pos di mana sesuai informasi dari warga tabloid itu diduga dikirim ke masjid tersebut melalui jasa pos.


"Tapi di kantor pos dugaan tabloid masih menumpuk (belum disebar) itu tak ada. Kami perkirakan tabloid ini hanya diterima di satu mesjid (Margaasih) saja," ungkap Januar.

Disinggung terkait konten di dalam tabloid yang seolah menyudutkan salah seorang kandidat di Pilpres 2019, Januar mengaku pihaknya hingga kini sedang melakukan telaah.

"Tapi hasil analisa sementara tabloid itu tidak memiliki unsur kampanye berupa citra diri seperti tertuang di pasal 1 poin 35 UU no 7/2017 tentang Pemilu," tegas Januar.

Meski begitu, lanjut Januar, Bawaslu setempat tetap membuka pintu kepada pihak pihak yang berniat melaporkan atas temuan ini bila memang dirasa merugikan.

"Sesuai UU nomor 7/2017 pasal 103 poin a Bawaslu Kabupaten/ Kota berwenang menerima laporan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pemilu," tandas Januar.

Sebelumnya, usai debat Pilpres 2019 tabloid berisi konten diduga serangan kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno muncul di Kabupaten Bandung.

Tabloid dengan nama "Indonesia Barokah" bertagline 'Membumikan Islam Rahmatanlil Alamin' itu ditemukan di Masjid Ukhuwwah Margaasih Residen, Kecamatan Margaasih. [jto]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya