Berita

Jokowi/Net

Politik

Yusril: Jokowi Tidak Tega Ulama Dipenjara Lama-Lama

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 22:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pembebasan Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir tidak berjalan semulus yang dibayangkan.

Penasihat hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menguraikan bahwa pembebasan itu berjalan alot karena Ba’asyir enggan menyetujui sejumah syarat.

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 86 Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) 3/2018, maka Ba’asyir bisa bebas bersyarat. Adapun syarat yang harus dipenuhi antara lain setia terhadap NKRI dan menyesal atas perbuatannya.


“Ustaz masih berpendirian jika demokrasi itu syirik. Dia bilang dari pada tanda tangan itu, lebih baik dia dipenjara,” tutur Yusril di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).

Dari pembicaraan itu, Yusril mengaku langsung melaporkan kepada Jokowi sebelum debat pertama pilpres berlangsung. Sehingga dirinya bersama-sama presiden langsung mencari jalan keluar.

Jokowi, berdasarkan penuturan Yusril, tidak tega ada ulama melihat ulama berlama-lama mendekam di penjara. Apalagi, faktor kesehatannya sudah semakin menurun.

“Pak Jokowi bilang, nggak tega kalau ada ulama lama-lama dalam penjara. Apalagi Baasyir bukan di jaman saya dan itu jaman sebelumnya,” terang dia

Atas dasar kemanusiaan, Jokowi menyetujui pembebasan Abu Bakar Ba’asyir. Apalagi sesuai UU 12/1995 tentang Pemasyarakatan, Ba’asyir berhak mendapatkan itu karena sudah menjalani dua pertiga masa tahanan.

“Dia bilang, ya sudah itu diambil saja dan Jokowi akan ambil keputusan. Itulah terjadi pembicaraan dengan Jokowi,” tandasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya