Berita

M. Mahendradatta/RMOL

Hukum

Pembebasan Ustaz Ba'asyir Masalah Hukum Biasa, Jangan Diseret-seret Ke Politik

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 12:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) M. Mahendradatta meluruskan informasi soal pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir yang simpang siur ke publik.

Dia menegaskan pembebasan Ustaz Ba'asyir adalah murni persoalan hukum. Diminta, pembebasan ini untuk tidak dikaitkan dengan politik.

"Perkara rencana pelepasan Ustaz Ba'asyir masalah hukum. Dan itu biasa saja diberikan bagi orang yang sudah seharusnya memperolehnya," kata Mahandradatta dalam jumpa pers di kantornya, kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Sabtu (19/1).


Hadir juga pengacara senior Yusril Ihza Mahendra. Penasihat hukum paslon Jokowi-Ma'aruf ini yang pertama mengumumkan kepada publik bahwa Presiden menyetujui pembebasan ABB.

Jelas Mahandradatta, jika narasi yang dibangun pembebasan Ba'asyir adalah bentuk kecintaan kepada ulama dan rasa kemanusiaan serta untuk menghapuskan diskiriminasi hukum. Maka, pada 21 Desember 2018 terpidana Bank Century Robert Tantular juga mendapatkan hak pembebasan bersyarat.

"Kalau digemborkan bahwa melepaskan Ba'asyir sebagai kecintaan ulama bisa dong sebaliknya (melepaskan) Robert Tantular kecintaan kepada koruptor. Jangan semua dipolitisir, (pembebasan Ba'asyir ini) biasa saja secara hukum," urai dia.

Oleh karena itu, Mahandradatta menegaskan, soal pembebasan ABB sesuatu yang biasa lantaran telah menjadi hak seorang narapidana.

"Kalau pendekatanya UU Pemasyarakatan ini biasa bukan sesuatu yang luar biasa," tutupnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya