Berita

Ahmad Yani/Net

Politik

DEBAT PILPRES 2019

Ahmad Yani: Jokowi Tidak Paham Konstitusi Soal Ide Pembentukan Pusat Legislasi

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 08:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pasca pelaksanaan debat Capres dan Cawapres perdana yang telah dilaksanakan pada Kamis malam (17/1), sejumlah perdebatan muncul menyikapi beberapa persoalan krusial yang hadir dalam pelaksanaan debat tersebut.

Salah satu persoalan hangat yang muncul ke permukaan adalah terkait dengan ide atau gagasan dari Presiden Joko Widodo di dalam debat yang mewacanakan pembentukan pusat legislasi nasional, dalam menyiasati persoalan tumpang tindihnya berbagai regulasi yang ada, baik di level peraturan perundang-undangan hingga peraturan di bawahnya.

Kemudian, hal tersebut juga dimaksudkan sebagai solusi pada tahap sinkornisasi dan harmonisasi dari berbagai peraturan yang ada.


Inilah yang kemudian menjadi perhatian dan catatan kritis dari advokat Dr. Ahmad Yani yang sejatinya menilai bahwa Jokwi tidak memahami konstitusi tatkala mewacanakan hal tersebut. Dia menuturkan bahwa sejatinya fungsi legislasi dalam arti pembentuk peraturan perundan-undangan berada sepenuhnya di tangan legislatif.

"Ini kekeliruhan yang fatal kalau Presiden dalam memberi solusi atas tumpang tindihnya berbagai regulasi, dengan mengatakan ingin membentuk pusat legislasi nasional," kata Yani, Sabtu (19/1).

"Hal tersebut tentu dapat dilihat bahwa sejatinya Presiden tidak paham akan konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang ada, sebab harus dilihat bahwa fungsi pembentukan peraturan perundan-undangan berada sepenuhnya di tangan legislatif (DPR), sehingga legislatif sesungguhnya dalam sistem presidensial pure menjadi agent of legislation," tambahnya.

Kemudian, dia pula menuturkan bahwa wacana pembentukan sebuah lembaga baru juga bukan solusi konkrit dalam mengatasi berbagai permasalahan di sistem legislasi nasional. Mengoptimalisasi peran lembaga yang ada, seharusnya dapat dilihat sebagai langkah taktis guna meminimalisir inkonsistensi dan disharmonisasi dari berbagai peraturan perundang-undangan yang ada.

"Sebagai catatan tambahan, saya rasa pembentukan lembaga baru seperti yang diwacanakan Presiden bukanlah solusi konkrit dalam mengatasi berbagai persoalan legislasi nasional, justru hal tersebut akan menambah carut marutnya skema legislasi nasional dengan hadirnya lembaga seperti yang dimaksud," ujar Yani.

"Langkah taktis lebih baik mengoptimalisasi berbagai lembaga yang ada, baik di eksekutif melalui Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Lembaga Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan lembaga teknis terkait ataupun di legislatif melalui badan legislasi (Baleg) DPR," pungkas politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya