Berita

Ahmad Yani/Net

Politik

DEBAT PILPRES 2019

Ahmad Yani: Jokowi Tidak Paham Konstitusi Soal Ide Pembentukan Pusat Legislasi

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 08:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pasca pelaksanaan debat Capres dan Cawapres perdana yang telah dilaksanakan pada Kamis malam (17/1), sejumlah perdebatan muncul menyikapi beberapa persoalan krusial yang hadir dalam pelaksanaan debat tersebut.

Salah satu persoalan hangat yang muncul ke permukaan adalah terkait dengan ide atau gagasan dari Presiden Joko Widodo di dalam debat yang mewacanakan pembentukan pusat legislasi nasional, dalam menyiasati persoalan tumpang tindihnya berbagai regulasi yang ada, baik di level peraturan perundang-undangan hingga peraturan di bawahnya.

Kemudian, hal tersebut juga dimaksudkan sebagai solusi pada tahap sinkornisasi dan harmonisasi dari berbagai peraturan yang ada.


Inilah yang kemudian menjadi perhatian dan catatan kritis dari advokat Dr. Ahmad Yani yang sejatinya menilai bahwa Jokwi tidak memahami konstitusi tatkala mewacanakan hal tersebut. Dia menuturkan bahwa sejatinya fungsi legislasi dalam arti pembentuk peraturan perundan-undangan berada sepenuhnya di tangan legislatif.

"Ini kekeliruhan yang fatal kalau Presiden dalam memberi solusi atas tumpang tindihnya berbagai regulasi, dengan mengatakan ingin membentuk pusat legislasi nasional," kata Yani, Sabtu (19/1).

"Hal tersebut tentu dapat dilihat bahwa sejatinya Presiden tidak paham akan konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang ada, sebab harus dilihat bahwa fungsi pembentukan peraturan perundan-undangan berada sepenuhnya di tangan legislatif (DPR), sehingga legislatif sesungguhnya dalam sistem presidensial pure menjadi agent of legislation," tambahnya.

Kemudian, dia pula menuturkan bahwa wacana pembentukan sebuah lembaga baru juga bukan solusi konkrit dalam mengatasi berbagai permasalahan di sistem legislasi nasional. Mengoptimalisasi peran lembaga yang ada, seharusnya dapat dilihat sebagai langkah taktis guna meminimalisir inkonsistensi dan disharmonisasi dari berbagai peraturan perundang-undangan yang ada.

"Sebagai catatan tambahan, saya rasa pembentukan lembaga baru seperti yang diwacanakan Presiden bukanlah solusi konkrit dalam mengatasi berbagai persoalan legislasi nasional, justru hal tersebut akan menambah carut marutnya skema legislasi nasional dengan hadirnya lembaga seperti yang dimaksud," ujar Yani.

"Langkah taktis lebih baik mengoptimalisasi berbagai lembaga yang ada, baik di eksekutif melalui Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Lembaga Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan lembaga teknis terkait ataupun di legislatif melalui badan legislasi (Baleg) DPR," pungkas politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya