Berita

Ahmad Yani/Net

Politik

DEBAT PILPRES 2019

Ahmad Yani: Jokowi Tidak Paham Konstitusi Soal Ide Pembentukan Pusat Legislasi

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 08:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pasca pelaksanaan debat Capres dan Cawapres perdana yang telah dilaksanakan pada Kamis malam (17/1), sejumlah perdebatan muncul menyikapi beberapa persoalan krusial yang hadir dalam pelaksanaan debat tersebut.

Salah satu persoalan hangat yang muncul ke permukaan adalah terkait dengan ide atau gagasan dari Presiden Joko Widodo di dalam debat yang mewacanakan pembentukan pusat legislasi nasional, dalam menyiasati persoalan tumpang tindihnya berbagai regulasi yang ada, baik di level peraturan perundang-undangan hingga peraturan di bawahnya.

Kemudian, hal tersebut juga dimaksudkan sebagai solusi pada tahap sinkornisasi dan harmonisasi dari berbagai peraturan yang ada.


Inilah yang kemudian menjadi perhatian dan catatan kritis dari advokat Dr. Ahmad Yani yang sejatinya menilai bahwa Jokwi tidak memahami konstitusi tatkala mewacanakan hal tersebut. Dia menuturkan bahwa sejatinya fungsi legislasi dalam arti pembentuk peraturan perundan-undangan berada sepenuhnya di tangan legislatif.

"Ini kekeliruhan yang fatal kalau Presiden dalam memberi solusi atas tumpang tindihnya berbagai regulasi, dengan mengatakan ingin membentuk pusat legislasi nasional," kata Yani, Sabtu (19/1).

"Hal tersebut tentu dapat dilihat bahwa sejatinya Presiden tidak paham akan konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang ada, sebab harus dilihat bahwa fungsi pembentukan peraturan perundan-undangan berada sepenuhnya di tangan legislatif (DPR), sehingga legislatif sesungguhnya dalam sistem presidensial pure menjadi agent of legislation," tambahnya.

Kemudian, dia pula menuturkan bahwa wacana pembentukan sebuah lembaga baru juga bukan solusi konkrit dalam mengatasi berbagai permasalahan di sistem legislasi nasional. Mengoptimalisasi peran lembaga yang ada, seharusnya dapat dilihat sebagai langkah taktis guna meminimalisir inkonsistensi dan disharmonisasi dari berbagai peraturan perundang-undangan yang ada.

"Sebagai catatan tambahan, saya rasa pembentukan lembaga baru seperti yang diwacanakan Presiden bukanlah solusi konkrit dalam mengatasi berbagai persoalan legislasi nasional, justru hal tersebut akan menambah carut marutnya skema legislasi nasional dengan hadirnya lembaga seperti yang dimaksud," ujar Yani.

"Langkah taktis lebih baik mengoptimalisasi berbagai lembaga yang ada, baik di eksekutif melalui Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Lembaga Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan lembaga teknis terkait ataupun di legislatif melalui badan legislasi (Baleg) DPR," pungkas politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya