Berita

Ahmad Yani/Net

Politik

DEBAT PILPRES 2019

Ahmad Yani: Jokowi Tidak Paham Konstitusi Soal Ide Pembentukan Pusat Legislasi

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 08:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pasca pelaksanaan debat Capres dan Cawapres perdana yang telah dilaksanakan pada Kamis malam (17/1), sejumlah perdebatan muncul menyikapi beberapa persoalan krusial yang hadir dalam pelaksanaan debat tersebut.

Salah satu persoalan hangat yang muncul ke permukaan adalah terkait dengan ide atau gagasan dari Presiden Joko Widodo di dalam debat yang mewacanakan pembentukan pusat legislasi nasional, dalam menyiasati persoalan tumpang tindihnya berbagai regulasi yang ada, baik di level peraturan perundang-undangan hingga peraturan di bawahnya.

Kemudian, hal tersebut juga dimaksudkan sebagai solusi pada tahap sinkornisasi dan harmonisasi dari berbagai peraturan yang ada.


Inilah yang kemudian menjadi perhatian dan catatan kritis dari advokat Dr. Ahmad Yani yang sejatinya menilai bahwa Jokwi tidak memahami konstitusi tatkala mewacanakan hal tersebut. Dia menuturkan bahwa sejatinya fungsi legislasi dalam arti pembentuk peraturan perundan-undangan berada sepenuhnya di tangan legislatif.

"Ini kekeliruhan yang fatal kalau Presiden dalam memberi solusi atas tumpang tindihnya berbagai regulasi, dengan mengatakan ingin membentuk pusat legislasi nasional," kata Yani, Sabtu (19/1).

"Hal tersebut tentu dapat dilihat bahwa sejatinya Presiden tidak paham akan konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang ada, sebab harus dilihat bahwa fungsi pembentukan peraturan perundan-undangan berada sepenuhnya di tangan legislatif (DPR), sehingga legislatif sesungguhnya dalam sistem presidensial pure menjadi agent of legislation," tambahnya.

Kemudian, dia pula menuturkan bahwa wacana pembentukan sebuah lembaga baru juga bukan solusi konkrit dalam mengatasi berbagai permasalahan di sistem legislasi nasional. Mengoptimalisasi peran lembaga yang ada, seharusnya dapat dilihat sebagai langkah taktis guna meminimalisir inkonsistensi dan disharmonisasi dari berbagai peraturan perundang-undangan yang ada.

"Sebagai catatan tambahan, saya rasa pembentukan lembaga baru seperti yang diwacanakan Presiden bukanlah solusi konkrit dalam mengatasi berbagai persoalan legislasi nasional, justru hal tersebut akan menambah carut marutnya skema legislasi nasional dengan hadirnya lembaga seperti yang dimaksud," ujar Yani.

"Langkah taktis lebih baik mengoptimalisasi berbagai lembaga yang ada, baik di eksekutif melalui Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Lembaga Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan lembaga teknis terkait ataupun di legislatif melalui badan legislasi (Baleg) DPR," pungkas politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan. [rus]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya