Berita

Ahmad Yani/Net

Politik

DEBAT PILPRES 2019

Ahmad Yani: Jokowi Tidak Paham Konstitusi Soal Ide Pembentukan Pusat Legislasi

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 08:44 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pasca pelaksanaan debat Capres dan Cawapres perdana yang telah dilaksanakan pada Kamis malam (17/1), sejumlah perdebatan muncul menyikapi beberapa persoalan krusial yang hadir dalam pelaksanaan debat tersebut.

Salah satu persoalan hangat yang muncul ke permukaan adalah terkait dengan ide atau gagasan dari Presiden Joko Widodo di dalam debat yang mewacanakan pembentukan pusat legislasi nasional, dalam menyiasati persoalan tumpang tindihnya berbagai regulasi yang ada, baik di level peraturan perundang-undangan hingga peraturan di bawahnya.

Kemudian, hal tersebut juga dimaksudkan sebagai solusi pada tahap sinkornisasi dan harmonisasi dari berbagai peraturan yang ada.

Inilah yang kemudian menjadi perhatian dan catatan kritis dari advokat Dr. Ahmad Yani yang sejatinya menilai bahwa Jokwi tidak memahami konstitusi tatkala mewacanakan hal tersebut. Dia menuturkan bahwa sejatinya fungsi legislasi dalam arti pembentuk peraturan perundan-undangan berada sepenuhnya di tangan legislatif.

"Ini kekeliruhan yang fatal kalau Presiden dalam memberi solusi atas tumpang tindihnya berbagai regulasi, dengan mengatakan ingin membentuk pusat legislasi nasional," kata Yani, Sabtu (19/1).

"Hal tersebut tentu dapat dilihat bahwa sejatinya Presiden tidak paham akan konstitusi dan sistem ketatanegaraan yang ada, sebab harus dilihat bahwa fungsi pembentukan peraturan perundan-undangan berada sepenuhnya di tangan legislatif (DPR), sehingga legislatif sesungguhnya dalam sistem presidensial pure menjadi agent of legislation," tambahnya.

Kemudian, dia pula menuturkan bahwa wacana pembentukan sebuah lembaga baru juga bukan solusi konkrit dalam mengatasi berbagai permasalahan di sistem legislasi nasional. Mengoptimalisasi peran lembaga yang ada, seharusnya dapat dilihat sebagai langkah taktis guna meminimalisir inkonsistensi dan disharmonisasi dari berbagai peraturan perundang-undangan yang ada.

"Sebagai catatan tambahan, saya rasa pembentukan lembaga baru seperti yang diwacanakan Presiden bukanlah solusi konkrit dalam mengatasi berbagai persoalan legislasi nasional, justru hal tersebut akan menambah carut marutnya skema legislasi nasional dengan hadirnya lembaga seperti yang dimaksud," ujar Yani.

"Langkah taktis lebih baik mengoptimalisasi berbagai lembaga yang ada, baik di eksekutif melalui Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Lembaga Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), dan lembaga teknis terkait ataupun di legislatif melalui badan legislasi (Baleg) DPR," pungkas politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini menambahkan. [rus]

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya