Berita

Bisnis

Ngotot Minta Komisi, Soeseno Tak Tahu Diri

SABTU, 19 JANUARI 2019 | 01:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Permintaan bekas Direktur Utama AJB Bumiputera 1912, Soeseno HS atas klaim fee terhadap AJB Bumiputra tak perlu diladeni. Soeseno dianggap tak tahu diri.

"Untuk itu tak perlu dilayani. Bila perlu tak usah dibayar," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melalui sambungan telepon.

Menurut dia, Soeseno seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait gugatan fee yang dilayangkannya ke perusahaan asuransi tersebut.


"Biarkan dulu proses hukum berjalan," kata dia.

Boyamin tak habis pikir atas langkah yang diambil Soeseno. Terlebih, dia pernah menjabat sebagai Dirut.

"Tunggu saja dia (Soeseno) sampai mati. Sudah pernah jadi Direksi kok masih ngotot minta komisi, betul-betul tidak tahu diri," katanya.

Diketahui Soeseno melalui pengacaranya, Dicky Siahaan meminta direksi perusahaan AJB Bumiputera untuk beritikad baik membayarkan klaim sebesar Rp 19 miliar kepada kliennya itu. Klaim tersebut merupakan komisi dari asuransi kumpulan Perum Perumnas.

Dicky melanjutkan kliennya meminta agar AJB Bumiputera 1912 segera menyelesaikan pembayaran kewajiban tersebut karena perusahaan tersebut diperintahkan oleh pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Alasannya, sejak perkara gugatan bergulir di PN Jaksel pada 2016, dilanjutkan dengan Pengadilan Tinggi Jakarta pada 2017 serta kasasi MA pada Maret 2018, kliennya selalu dinyatakan memiliki hak untuk mendapatkan klaim sebesar Rp19 miliar.

Pihaknya mengaku telah mengajukan permohonan sita aset tanah dan bangunan di Jalan Wolter Monginsidi serta di Jalan Bintaro Raya. Pada November 2018, PN Jaksel telah menerbitkan surat penetapan sita tersebut.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya