Berita

Pengamat pemilu Said Salahudin/Net

Politik

Tidak Ada Konflik Kepentingan OSO Menjadi Caleg DPD

JUMAT, 18 JANUARI 2019 | 21:10 WIB | LAPORAN:

Alasan penjegalan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi calon anggota DPD RI sangat tidak tepat.

Pengamat pemilu Said Salahudin menjelaskan, konflik kepentingan mungkin bisa terjadi saat seseorang menjabat poisisi tertentu. Namun jika yang bersangkutan masih menjadi calon maka tidak mungkin konflik kepentingan akan ada.

"Kan yang dikhawatirkan soal konflik kepentingan. Kalau saya pengurus partai, saya maju calon DPD kemudian saya tidak terpilih. Di mana konflik kepentingan, kan saya tidak terpilih," jelasnya dalam Forum Thamrin 14 bertema 'Masa Depan Putusan Bawaslu' di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (18/1).


Komisi Pemilihan Umum ogah menjalankan perintah Bawaslu yang mengharuskan memasukkan kembali nama OSO dalam daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2019. KPU menafsirkan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 tentang Uji Materiil pasal 182 huruf l UU 7/2017 tentang Pemilu melarang mereka melakukannya.

Menurut Said, yang diuji di MK adalah frasa pekerjaan lain pada UU Pemilu. Pekerjaan lain itu ditafsirkan MK meliputi pula tentang pengurus partai politik tak boleh menjadi caleg di DPD. Terkait itu, Said berpandangan lain.

"Di dalam pekerjaan lain itu juga disebutkan pekerjaan lain yang memiliki konflik kepentingan dengan tugas anggota DPD. Anggota, bukan calon anggota berarti nanti," jelas Said yang juga direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma).

Perlu diketahui, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan yang mengoreksi putusan MK tentang caleg DPD sebagai pengurus partai. Beberapa lama setelah MA mengkoreksi putusan tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan OSO. PTUN juga mendukung penuh putusan MA yang membatalkan Peraturan KPU dengan alasan putusan MK tidak boleh berlaku surut. Yakni mestinya Peraturan KPU tak berlaku untuk Pemilu 2019 melainkan pada Pemilu 2024 nanti. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya