Berita

Pengamat pemilu Said Salahudin/Net

Politik

Tidak Ada Konflik Kepentingan OSO Menjadi Caleg DPD

JUMAT, 18 JANUARI 2019 | 21:10 WIB | LAPORAN:

Alasan penjegalan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi calon anggota DPD RI sangat tidak tepat.

Pengamat pemilu Said Salahudin menjelaskan, konflik kepentingan mungkin bisa terjadi saat seseorang menjabat poisisi tertentu. Namun jika yang bersangkutan masih menjadi calon maka tidak mungkin konflik kepentingan akan ada.

"Kan yang dikhawatirkan soal konflik kepentingan. Kalau saya pengurus partai, saya maju calon DPD kemudian saya tidak terpilih. Di mana konflik kepentingan, kan saya tidak terpilih," jelasnya dalam Forum Thamrin 14 bertema 'Masa Depan Putusan Bawaslu' di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (18/1).


Komisi Pemilihan Umum ogah menjalankan perintah Bawaslu yang mengharuskan memasukkan kembali nama OSO dalam daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2019. KPU menafsirkan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 tentang Uji Materiil pasal 182 huruf l UU 7/2017 tentang Pemilu melarang mereka melakukannya.

Menurut Said, yang diuji di MK adalah frasa pekerjaan lain pada UU Pemilu. Pekerjaan lain itu ditafsirkan MK meliputi pula tentang pengurus partai politik tak boleh menjadi caleg di DPD. Terkait itu, Said berpandangan lain.

"Di dalam pekerjaan lain itu juga disebutkan pekerjaan lain yang memiliki konflik kepentingan dengan tugas anggota DPD. Anggota, bukan calon anggota berarti nanti," jelas Said yang juga direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma).

Perlu diketahui, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan yang mengoreksi putusan MK tentang caleg DPD sebagai pengurus partai. Beberapa lama setelah MA mengkoreksi putusan tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan OSO. PTUN juga mendukung penuh putusan MA yang membatalkan Peraturan KPU dengan alasan putusan MK tidak boleh berlaku surut. Yakni mestinya Peraturan KPU tak berlaku untuk Pemilu 2019 melainkan pada Pemilu 2024 nanti. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya