Berita

Pengamat pemilu Said Salahudin/Net

Politik

Tidak Ada Konflik Kepentingan OSO Menjadi Caleg DPD

JUMAT, 18 JANUARI 2019 | 21:10 WIB | LAPORAN:

Alasan penjegalan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menjadi calon anggota DPD RI sangat tidak tepat.

Pengamat pemilu Said Salahudin menjelaskan, konflik kepentingan mungkin bisa terjadi saat seseorang menjabat poisisi tertentu. Namun jika yang bersangkutan masih menjadi calon maka tidak mungkin konflik kepentingan akan ada.

"Kan yang dikhawatirkan soal konflik kepentingan. Kalau saya pengurus partai, saya maju calon DPD kemudian saya tidak terpilih. Di mana konflik kepentingan, kan saya tidak terpilih," jelasnya dalam Forum Thamrin 14 bertema 'Masa Depan Putusan Bawaslu' di Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (18/1).


Komisi Pemilihan Umum ogah menjalankan perintah Bawaslu yang mengharuskan memasukkan kembali nama OSO dalam daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2019. KPU menafsirkan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018 tanggal 23 Juli 2018 tentang Uji Materiil pasal 182 huruf l UU 7/2017 tentang Pemilu melarang mereka melakukannya.

Menurut Said, yang diuji di MK adalah frasa pekerjaan lain pada UU Pemilu. Pekerjaan lain itu ditafsirkan MK meliputi pula tentang pengurus partai politik tak boleh menjadi caleg di DPD. Terkait itu, Said berpandangan lain.

"Di dalam pekerjaan lain itu juga disebutkan pekerjaan lain yang memiliki konflik kepentingan dengan tugas anggota DPD. Anggota, bukan calon anggota berarti nanti," jelas Said yang juga direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma).

Perlu diketahui, Mahkamah Agung sudah mengeluarkan putusan yang mengoreksi putusan MK tentang caleg DPD sebagai pengurus partai. Beberapa lama setelah MA mengkoreksi putusan tersebut, Pengadilan Tata Usaha Negara mengabulkan gugatan OSO. PTUN juga mendukung penuh putusan MA yang membatalkan Peraturan KPU dengan alasan putusan MK tidak boleh berlaku surut. Yakni mestinya Peraturan KPU tak berlaku untuk Pemilu 2019 melainkan pada Pemilu 2024 nanti. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya