Berita

M. Andrean Saefudin

Politik

Format Debat Harus Diubah, Capres-Cawapres Jangan Minim Narasi

JUMAT, 18 JANUARI 2019 | 05:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib mengkaji ulang format debat kandidat Pemiliha Presiden (Pilpres) 2019. Pasalnya, format debat pertama yang berlangsung Kamis (17/1) malam membuat capres-cawapres tampil formalistik dan minim narasi dalam menyampaikan visi misi dan konsep yang ditawarkan ketika terpilih.

"Yang mau kita pilih calon pemimpin RI, jadi jangan diperlakukan seperti debat mahasiswa yang biasa diadakan oleh MPR. Malah terkesan debat mahasiswa di MPR lebih menarik dibanding debat capres tadi malam," kata Katua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), M. Andrean Saefudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut dia, perdebatan yang hadir dan dipertontonkan pasangan capres-cawapres ke publik lebih banyak memunculkan sentimen ketimbang argumen konstrutif sehingga terkesan bermain aman dan normatif. Hal ini, kata Andrean, nampak jelas ketika debat mengulas topik hukum, HAM dan pemberantasan korupsi.


Sama sekali tidak disinggung misalnya pelangaran HAM masa lalu yang setiap hari Kamis disuarkan pejuang HAM di seberang Istana Negara, atau maraknya operasi menangkap pejabat korupsi mulai dari kepala desa, kepala daerah sampai tingkat kementrian.

"Konsep-konsep yang disampaikan terlalu sloganistik dan tidak responsif, apalagi progresif," imbuh dia.

Sama-sama diketahui, katanya menambahkan, bahwa permasalah hukum, HAM dan korupsi sangat kompleks. Tetapi kedua pasangan capres tidak meyakinkan publik terkait langkah strategis yang mereka susun sebelum program aksi konkret dijalankan guna menyelesaikan permasalah-permaslahan tersebut.

Terkait reformasi hukum yang ditawarkan kedua pasangan calon, Andrean menilai minim konsepsi dan kontra produktif sehingga anti klimaks.

Dia melihat kedua kandidat capres justru membatasi diri dan tidak mau mengelaborasi antara apa yang sudah amanatkan dalam Konstitusi (UUD 45) dan diatur dalam peraturan perundangan yang ada, guna menjawab permasalahan-permasalahan baik hukum, HAM dan korupsi.

"Saya berpendapat sudah semestinya KPU mengkaji ulang format debat untuk tahap kedua nanti. Bagaimana partisipasi publik meningkat dalam pemilu apabila pendidikan politik terhadap masyarakat minim dan kurang mendidik," tegas Andrean Saefudin.[dem]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya