Berita

M. Andrean Saefudin

Politik

Format Debat Harus Diubah, Capres-Cawapres Jangan Minim Narasi

JUMAT, 18 JANUARI 2019 | 05:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) wajib mengkaji ulang format debat kandidat Pemiliha Presiden (Pilpres) 2019. Pasalnya, format debat pertama yang berlangsung Kamis (17/1) malam membuat capres-cawapres tampil formalistik dan minim narasi dalam menyampaikan visi misi dan konsep yang ditawarkan ketika terpilih.

"Yang mau kita pilih calon pemimpin RI, jadi jangan diperlakukan seperti debat mahasiswa yang biasa diadakan oleh MPR. Malah terkesan debat mahasiswa di MPR lebih menarik dibanding debat capres tadi malam," kata Katua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi), M. Andrean Saefudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut dia, perdebatan yang hadir dan dipertontonkan pasangan capres-cawapres ke publik lebih banyak memunculkan sentimen ketimbang argumen konstrutif sehingga terkesan bermain aman dan normatif. Hal ini, kata Andrean, nampak jelas ketika debat mengulas topik hukum, HAM dan pemberantasan korupsi.


Sama sekali tidak disinggung misalnya pelangaran HAM masa lalu yang setiap hari Kamis disuarkan pejuang HAM di seberang Istana Negara, atau maraknya operasi menangkap pejabat korupsi mulai dari kepala desa, kepala daerah sampai tingkat kementrian.

"Konsep-konsep yang disampaikan terlalu sloganistik dan tidak responsif, apalagi progresif," imbuh dia.

Sama-sama diketahui, katanya menambahkan, bahwa permasalah hukum, HAM dan korupsi sangat kompleks. Tetapi kedua pasangan capres tidak meyakinkan publik terkait langkah strategis yang mereka susun sebelum program aksi konkret dijalankan guna menyelesaikan permasalah-permaslahan tersebut.

Terkait reformasi hukum yang ditawarkan kedua pasangan calon, Andrean menilai minim konsepsi dan kontra produktif sehingga anti klimaks.

Dia melihat kedua kandidat capres justru membatasi diri dan tidak mau mengelaborasi antara apa yang sudah amanatkan dalam Konstitusi (UUD 45) dan diatur dalam peraturan perundangan yang ada, guna menjawab permasalahan-permasalahan baik hukum, HAM dan korupsi.

"Saya berpendapat sudah semestinya KPU mengkaji ulang format debat untuk tahap kedua nanti. Bagaimana partisipasi publik meningkat dalam pemilu apabila pendidikan politik terhadap masyarakat minim dan kurang mendidik," tegas Andrean Saefudin.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Pelaku Kekerasan Seksual di Gili Trawangan Dibekuk di Bali

Rabu, 29 April 2026 | 16:19

Tak Terlantar Lagi, Keluarga Pasien RSUD Banggai Laut Bisa Pakai Rumah Singgah

Rabu, 29 April 2026 | 16:10

KPK Ungkap Ada yang Ngaku-ngaku Bisa Atur Kasus Bea Cukai

Rabu, 29 April 2026 | 16:09

Update Laka KA di Bekasi Timur: 15 Meninggal, 91 Luka-luka

Rabu, 29 April 2026 | 16:05

Anggota DPRD Jabar Bongkar Dugaan “Mahasiswa Gaib” di Kampus

Rabu, 29 April 2026 | 15:56

PLN Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Pertumbuhan Ekonomi Digital

Rabu, 29 April 2026 | 15:44

5 Kg Sabu Gagal Dikirim ke Solo dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 15:42

Kemenhaj Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Bus Jemaah Haji di Madinah

Rabu, 29 April 2026 | 15:37

PT KAI Harus Perkuat Sistem Peringatan Dini untuk Cegah Kecelakaan

Rabu, 29 April 2026 | 15:27

Prabowo Tegaskan RI Negara Paling Aman: yang Mau Kabur, Kabur Aja!

Rabu, 29 April 2026 | 15:25

Selengkapnya