Berita

Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Hikmahanto Tak Direstui Sang Ayah Jadi Diplomat

KAMIS, 17 JANUARI 2019 | 16:51 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menunjuk beberapa nama yang akan bertindak sebagai anggota panelis debat dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden 2019. Debat perdana malam ini mengusung tema hukum, korupsi, terorisme, dan HAM.

Seluruh anggota panelis yang dipilih punya latar belakang di bidang hukum. Hikmahanto Juwana, misalnya. Ini kedua kalinya ia dipercaya menjadi panelis debat capres cawapres oleh KPU.

Penyandang gelar PhD dari Universitas Nottingham (1997) ini tercatat sebagai peraih gelar profesor hukum termuda dalam sejarah Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) atau bahkan di Indonesia, pada usia 38 Tahun.


Selain jalur akademik, pria kelahiran Jakarta 23 November 1965 ini pernah aktif jadi pengacara.  Namun, ‘panggilan jiwa’ sebagai dosen membuat Hikmahanto mundur dari karir advokatnya.

Hikmahanto pun bercerita, awalnya dia tidak ingin menekuni bidang hukum. Ia ingin seperti ayahnya, Juwana, menjadi diplomat.

"Saya sebenarnya ingin seperti ayah saya, seorang diplomat, dan waktu saya katakan saya menjadi diplomat belajar hubungan internasional, ayah saya bilang sudah bagusnya masuk hukum, karena kalau kita berdebat itu kita punya basis ada pasal dan lain sebagainya," kisah Hikmahanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu petang (16/1).

Ketika sang ayah mendapat tugas di New York, Amerika Serikat, disitulah muncul ketertarikannya pada ilmu hukum.

"Banyak cerita tentang firma hukumlah, orang hukum, dan sebagainya nah itu yang memunculkan ketertarikan saya," tuturnya.

Hingga pada satu kesimpulannya saat itu bahwa orang hukum harus pandai melihat satu fakta dari dua perspektif berbeda, dan kedua bisa meyakinkan hakim.

"Gitu kan, nah itu yang saya bilang waktu dulu iya ya, tidak hanya masuk hukum tapi bisa juga kita bisa jadi presiden karena di AS itu presiden itu kebanyakan yang merupakan lulusan hukum," ulas dia.

"Seperti Barrack Obama, Hillary Clinton karena idenya sama, melihat satu fakta dari dua perspektif yang berbeda tetapi meyakinkannya bukan ke hakim tapi ke publik," sambung Hikmahanto.

Sejak itulah fokusnya mempelajari hukum. Setelah lulus kuliah ia sudah mantap memilih jalur mengajar, bukan diplomat seperti keinginan awal.

"Saya berbalik arah tidak menjadi diplomat tapi jadi dosen karena ayah saya bilang "alah kalau kamu jadi diplomat ikut jejak ayah saya, nanti kalau kamu bagus yah itu kan ada bapaknya disitu, kalau kamu performanya jelek kok bapaknya bagus anaknya jelek.' Jadi untuk saya jadi bayang-bayang itu jadi sulit ya, maka dari itu lebih baik jadi dosen," kenang spesialis ilmu hukum internasional yang semasa kecil akrab dipanggi Gihik ini.

Ternyata ia sangat menikmati kegiatan mengajar.

"Waktu itu saya senang mengajar dan passion saya juga di bidang ini, jadi pengajar itu yang kemudian membawa saya ke profesi sebagai dosen meskipun saya bilang kalau saya sebagai dosen saja belajar ilmu pengetahuan itu akan kering," tutur dia.

Ia lantas mendapat kesempatan magang di kantor advokat OC Kaligis dan pernah merasakan kesibukan sebagai advokat korporasi di kantor hukum Lubis Ganie Surowidjojo (LGS). Pengalamannya bertambah ketika dipercaya menjadi staf ahli Menteri Kwik Kian Gie.

"Nah ini memberikan warna ketika saya mengajar dan memberi warna sebagai saya peneliti melihat Indonesia sebagai pengalaman. Kalau misalnya dapat tugas seperti ini itu untuk saya sih bukan suatu yang berat, karena memang sudah berkecimpung di bidang-bidang itu dan tahu masalah dan sebagainya, sehingga mengartikulasinya secara baik, itu aja," jelasnya.[wid]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya