Berita

Hukum

Kepala Sekolah Hingga Staf Hotel Diperiksa Untuk Tersangka Bupati Cianjur

KAMIS, 17 JANUARI 2019 | 10:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan terhadap penyidikan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan, penyidik kembali memanggil terhadap sejumlah saksi dari kepala sekolah di Kabupaten Cianjur.

"Dua kepala sekolah kembali dipanggil untuk keperluan penyidikan tersangka IRM (Irvan Rivano Muchtar, Bupati Cianjur), ujar Febri, Kamis (17/1).


Dua kepala sekolah yang dipanggil adalah Kepala Sekolah SMPN 2 Mande, Nita Herlida dan SMP Al Hidayah Mande, Kamaludin.

Selain dua kepala sekolah, KPK juga memanggi satu staf Hotel Yasmin, Erik Munandar dan staf sarana prasarana Dinas Pendidikan, Norman.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.

Ketiganya adalah Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Subandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan; Rosidin dan Tubagus Cepy Sethady yang merupakan kakak ipar Irvan.

Bupati Irvan diduga secara bersama-sama tersangka lainnya telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp. 46,8 miliar. [rus]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya