Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM 1998, Bagai Pungguk Merindukan Bulan

KAMIS, 17 JANUARI 2019 | 07:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Jelang debat Pilpres perdana dengan tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme, nama capres nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali di hadapkan dengan isu kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Buktinya, beredar kembali rekaman video lawas perbincangan antara almarhum Munir dengan Fadli Zon di salah satu stasiun televisi swasta jelang debat

Dalam video itu, Almarhum Munir menekankan bahwa tidak ada salahnya jika Prabowo bersaksi di pengadilan untuk mengungkap kasus ini agar terang benderang.


Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengutarakan jika merujuk pada surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Prabowo Subianto diberhentikan tidak hormat dari militer karena dugaan masalah penculikan.

“Namun demikian dalam perkara ini yang diadili adalah anggota Tim Mawar saja. Sedangkan komandannya tidak pernah diadili? Siapa komandannya? Ya Pak Prabowo Subianto. Jadi, aneh kalau berharap penuntasan kasus tersebut jika dia jadi presiden. Itu sama saja meminta Prabowo mengadili dirinya, sendiri,” kata Karyono dalam elektroniknya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/1).

Karyono melanjutkan, dalam hal upaya penuntasan dugaan pelanggaran HAM di masa silam tentu saja kita harus berpijak pada ketentuan regulasi yang ada, yakni UU No 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Amanat dari Undang-Undang ini adalah sebagai penyelidik Komnas HAM, sedangkan Kejaksaan Agung sebagai penyidik dan penuntut.

"Sehingga, sebagai masyarakat sipil, mari kita terus dorong Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar segera menuntaskaan dugaan pelanggaran HAM penculikan 13 aktivis pro reformasi," tegas Karyono.

"Kita berharap Prabowo menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa nampaknya bagaikan pungguk merindukan bulan," imbuh Karyono. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya