Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM 1998, Bagai Pungguk Merindukan Bulan

KAMIS, 17 JANUARI 2019 | 07:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Jelang debat Pilpres perdana dengan tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme, nama capres nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali di hadapkan dengan isu kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Buktinya, beredar kembali rekaman video lawas perbincangan antara almarhum Munir dengan Fadli Zon di salah satu stasiun televisi swasta jelang debat

Dalam video itu, Almarhum Munir menekankan bahwa tidak ada salahnya jika Prabowo bersaksi di pengadilan untuk mengungkap kasus ini agar terang benderang.


Menanggapi hal itu, pengamat politik dari Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengutarakan jika merujuk pada surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), Prabowo Subianto diberhentikan tidak hormat dari militer karena dugaan masalah penculikan.

“Namun demikian dalam perkara ini yang diadili adalah anggota Tim Mawar saja. Sedangkan komandannya tidak pernah diadili? Siapa komandannya? Ya Pak Prabowo Subianto. Jadi, aneh kalau berharap penuntasan kasus tersebut jika dia jadi presiden. Itu sama saja meminta Prabowo mengadili dirinya, sendiri,” kata Karyono dalam elektroniknya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (16/1).

Karyono melanjutkan, dalam hal upaya penuntasan dugaan pelanggaran HAM di masa silam tentu saja kita harus berpijak pada ketentuan regulasi yang ada, yakni UU No 26/2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Amanat dari Undang-Undang ini adalah sebagai penyelidik Komnas HAM, sedangkan Kejaksaan Agung sebagai penyidik dan penuntut.

"Sehingga, sebagai masyarakat sipil, mari kita terus dorong Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar segera menuntaskaan dugaan pelanggaran HAM penculikan 13 aktivis pro reformasi," tegas Karyono.

"Kita berharap Prabowo menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa nampaknya bagaikan pungguk merindukan bulan," imbuh Karyono. [jto]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya